PGRI Setuju UN Diterapkan Kembali, Tapi Jangan Jadi Satu-satunya Syarat Kelulusan

KETUA Umum PGRI Bali, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, saat Konferensi Kota PGRI Denpasar. PGRI Bali, setuju UN diterapkan Kembali, tapi jangan jadi satu-satunya syarat kelulusan. Foto: tra
KETUA Umum PGRI Bali, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, saat Konferensi Kota PGRI Denpasar. PGRI Bali, setuju UN diterapkan Kembali, tapi jangan jadi satu-satunya syarat kelulusan. Foto: tra

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bali, menyetujui rencana penerapan kembali ujian nasional (UN). Dengan catatan, UN betul-betul dilaksanakan untuk melakukan pemetaan kualitas pendidikan di Indonesia dan bukan satu-satunya syarat kelulusan.

Ketua Umum PGRI Bali, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, mengatakan, penentuan kelulusan harus bersifat proporsional. Otonomi sekolah yang mengampu peserta didik harus menjadi bahan pertimbangan secara proporsional dan UN menjadi proporsional. Sehingga tak semata-mata UN menjadi penentu kelulusan, karena dalam proses belajar, tentu peserta didik didampingi, diampu dan diketahui oleh satuan pendidikan.

Bacaan Lainnya

‘’Jadi otonomi satuan pendidikan harus berperan secara proporsional dalam menentukan status kelulusan peserta didik,’’ lugas Eddy Mulya, Senin (13/1/2025).       

Selain akademis, katanya, UN juga harus memotret peningkatan kompetensi non-akademis siswa, serta pengembangan karakter siswa. Di samping itu PGRI berharap ada transformasi ujian nasional, mulai dari tahapan pembuatan soal, tata kelola, dan manajemen. Harapannya UN betul-betul memotret kualitas siswa, kualitas sekolah, dan pemetaan untuk pemerintah daerah mengambil kebijakan.

PGRI Kota Denpasar juga mendukung adanya wacana pemberlakukan kembali pelaksanaan UN. Ketua PGRI Kota Denpasar, I Ketut Suarya, menilai ujian nasional merupakan mekanisme untuk mengetahui keberhasilan dari setiap satuan pendidikan dan individu siswa.

Baca juga :  Polemik Tanah “Duwen” Pura, Sejumlah Krama Kubutambahan Gelar Orasi

Senada dengan Eddy Mulya, Suarya meminta agar UN tidak lagi menjadi satu-satunya syarat kelulusan bagi peserta didik di berbagai jenjang pendidikan. Ia juga berharap, jika ujian nasional diberlakukan kembali maka pemerintah harus menyusun skema yang matang, agar tidak membuat semua stress.

UN ditiadakan sejak tahun 2021 dan digantikan oleh asesmen nasional. Namun, PGRI berpendapat bahwa asesmen nasional belum mampu memberikan gambaran utuh terkait capaian siswa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan bahwa pemerintah akan mengembalikan UN, namun belum akan dilaksanakan pada tahun 2025. Kemendikdasmen akan mengumumkan skemanya pada tahun pelajaran berikutnya. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.