Perkuat Tata Kelola LPD sebagai Lembaga Keuangan Berbasis Budaya

SEKDA Kota Denpasar, IB Alit Wiradana bersama para narasumber dalam kegiatan FGD "Restorasi dan Revitalisasi Sistem Tata Kelola LPD Bali” pada Rabu (7/12/2022). Foto: ist

DENPASAR – Guna meningkatkan pemahaman dan sebagai bentuk pengembangan kompetensi LPD di wilayah Kota Denpasar, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Restorasi dan Revitalisasi Sistem Tata Kelola LPD Bali”.

Acara yang berlangsung Rabu (7/12/2022) di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar dibuka Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, ditandai dengan pemukulan gong. Selanjutnya penyerahan kenang-kenangan kepada tiga narasumber, yakni mantan Wali Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra; Prof. Dr. I Wayan Ramantha, dan I Nengah Karma Yasa.

Bacaan Lainnya

Adapun peserta kegiatan FGD terdiri dari pengurus LPD se-Kota Denpasar, jro bendesa se-Kota Denpasar, Majelis Desa Adat Kota Denpasar, LP-LPD Provinsi Bali, BKS LPD Provinsi Bali, LP-LPD Kota Denpasar, BKS LPD Kota Denpasar, OPD terkait.

Sekda Alit Wiradana mengatakan, masyarakat Bali dalam tatanan kehidupan sehari-harinya tidak pernah lepas dari adat dan budaya yang dilandasi filosofi Tri Hita Karana dan dijiwai oleh semangat gotong royong sagilik saguluk, paras paros sarpanaya.

Berkembangnya kehidupan masyarakat adat di Bali mendasari gagasan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra membentuk suatu lembaga keuangan yang bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat adat di Bali dengan dilandasi semangat untuk melestarikan kebudayaan.

Atas dasar tersebut, pada tahun 1984 dibentuklah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai suatu lembaga keuangan milik Desa Adat yang menjalankan fungsi pengelolaan sumber daya keuangan milik Desa Adat dalam bentuk simpan pinjam dan keperluan pembiayaan kehidupan krama Desa Adat. Hingga tahun 2020 di Provinsi Bali tercatat sebanyak 1.308 LPD yang beroperasi.

Di tengah berkembangnya LPD sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat adat di Bali, tidak menutup adanya problematika yang dihadapi oleh LPD. Mulai dari persoalan tata kelola LPD dari sisi profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab pengurus LPD, hingga menimbulkan permasalahan hukum yang dihadapi oleh pengurus LPD.

Peran aktif pemerintah untuk penguatan LPD dengan hadirnya FGD ini merupakan salah satu langkah awal dan komitmen Pemkot Denpasar dalam menyikapi persoalan yang dihadapi oleh LPD saat ini.

“Diskusi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat maupun seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan LPD untuk dapat saling mencurahkan pikiran dalam menggali berbagai potensi penguatan kelembagaan LPD sejalan dengan hakikat LPD sebagai lembaga keuangan berbasis budaya,” kata Alit Wiradana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Denpasar, I Wayan Budha, mengatakan sejalan dengan perkembangan LPD yang cukup pesat sebagai lembaga keuangan Desa Adat dalam menjalankan fungsi sosio kulturalnya khususnya di sektor keuangan, di samping membawa manfaat besar juga memiliki permasalahan yang dialami oleh LPD, baik dari sisi pemahaman kelembagaan, tata kelola maupun profesionalitas pengurusan.

“Untuk itu, kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Denpasar kepada Desa Adat sebagai pemilik LPD dan kepada pengelola LPD untuk meningkatkan kualitas pengelolaan LPD secara menyeluruh,” katanya. rap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses