Sukses Wujudkan Desa Mandiri, 32 Kades di Jembrana Terima Lencan

BUPATI Jembrana, I Nengah Tamba (kiri), saat menyematkan pin kepada para kades yang desanya telah meraih status sebagai Desa Mandiri, Rabu (7/12/2022). Foto: ist

JEMBRANA – Sebagai wujud apresiasi dalam mewujudkan Desa Mandiri, sebanyak 32 kepala desa (kades) di Kabupaten Jembrana menerima penghargaan lencana. Lencana berupa pin tersebut disematkan oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, secara simbolis kepada perbekel masing-masing desa bertempat di Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK), Jembrana, Rabu (7/12/2022).

Sebelumnya 32 desa tersebut telah ditetapkan berstatus sebagai Desa Mandiri oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar, saat peluncuran Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD). Dalam rapat kordinasi tersebut, sebagai wujud konsolidasi antara pemerintah desa dengan kabupaten sehingga diharapkan terjadi sinergi dalam penyusunan program-program daerah.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin agar perbekel, lurah serta ketua BPD tetap kompak dan fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan ikut menyosialisasikan visi misi Pemerintah Kabupaten Jembrana serta mendukung program-program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia melalui Jembrana Emas 2026,” kata Bupati Tamba.

Terkait Desa Mandiri yang disandang 32 desa di Jembrana, Tamba ingin hal tersebut bisa menjadi acuan dalam memimpin desa ke arah yang lebih baik lagi. “Saya sampaikan selamat kepada 32 desa menjadi desa Yang Berstatus Mandiri. Bagi 9 desa belum berstatus desa mandiri, agar tetap berupaya untuk melaksanakan program-program di desa guna meningkatkan status desa oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana, I Made Yasa, mengatakan rapat koordinasi dan konsolidasi dengan para perbekel dan ketua BPD adalah sebagai evaluasi kegiatan tahun ini serta sinkronisasi program di tahun 2023. “Dengan rapat koordinasi ini diharapkan terjadi sinkronisasi sehingga sesuai arahan Bapak Bupati program di desa dan pemerintah kabupaten menjadi terpadu dan satu tujuan,” jelasnya.

Terkait penghargaan Desa Mandiri dari Kementerian Desa PDTT, dia mengatakan, dari 41 desa yang ada di Jembrana, baru diraih 32 desa. Tinggal 9 desa yang belum, di antaranya desa Blimbingsari, Warnasari, Manistutu, Banyubiru, Tegalbadeng Barat, Berangbang, Manggissari, Asahduren, dan Desa Pangyangan. man

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses