POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, memastikan program Pemkab Badung bernama Badung Angelus Buana tetap berjalan seperti dahulu. Program ini sempat ditafsirkan akan ditarik kembali Pemprov Bali, karena Gubernur Koster saat rapat koordinasi dengan para bupati wali kota se-Bali pada Senin (7/4/2025), menyiapkan mekanisme penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kabupaten di Bali. Program Badung Angelus Buana ini diinisiasi Giri Prasta saat menjabat Bupati Badung periode 2016-2025.
“(Badung Angelus Buana) masih berjalan, tetap berjalan. Ini Badung berbagi, Badung untuk bali. Sepanjang dibutuhkan, apalagi kepentingan adat, agama, tradisi dan budaya, saya berikhtiar masyarakat Bali melaksanakan upacara, pemerintah turun tangan. Masyarakat hanya tatak bakti,” sebutnya, ditemui usai rapat paripurna DPRD Bali, Selasa (8/4/2025).
Soal skema pembagian PHR mendatang, dia berkata rencananya yang 10% dulu diatur, dan semoga disepakati Bupati Gianyar dan Wali Kota Denpasar. Dia optimis semua setuju demi Bali. Hanya, dia menepis skema itu berarti PHR ditarik ke Pemprov. “Tidak, tidak, tidak. Itu kesepakatan bersama. Hal yang kurang, katakan pembangunan infrastruktur yang ada di Karangasem menuju Bangli untuk Pura Besakih dan Batur, akan diupayakan lebih maksimal dari PHR Badung,” terangnya didampingi Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya.
Mengenai Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Bali, Giri memberi apresiasi karena menilai semua konstruktif untuk menata pranata hukum yang bagus. Untuk Perda Pungutan Wisatawan Asing, dari 6,3 juta jiwa wisatawan asing ke Bali, baru bisa tercapai 2,1 juta jiwa atau 33,5% yang membayar retribusi. Dengan pranata hukum yang akan dibuat dengan DPRD, dia berharap Pemprov bisa menggandeng pihak ketiga. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi untuk melihat real time pungutan itu, guna kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat Bali. “Ini role model yang bagus,” cetusnya.
Soal siapa pihak ketiga yang akan diajak kerja sama, Giri mendaku belum diputuskan. “Nanti diatur lewat Pergub, belum, ini baru dibuat rohnya,” imbuhnya.
Giri juga menyinggung PU Fraksi Demokrat-Nasdem soal kawin kontrak yang dipakai modus orang asing memiliki aset di Bali. Baginya, inilah pentingnya Bali punya Perda Nomine. Pemprov Bali sudah melakukan kajian dan menyusun rancangannya, termasuk kajian akademis. “Dengan Perda Nomine ini kita bisa tindaklanjuti bukan hanya urusan kawin kontrak saja. Penanaman modal asing, vila ilegal, sehingga akan banyak investasi di Bali dengan ada pranata hukum seperti sekarang ini. Boleh dibuktikan Bali lebih kuat dan nyaman,” paparnya dengan mimik yakin.
Membincang desa adat terlihat dibebankan untuk program Bali bersih sampah plastik dengan sanksi tidak dapat anggaran, Giri menegaskan tidak demikian. Dia berujar Pemprov prinsipnya tentang pengolahan sampah berbasis sumber. Peran desa adat ini melalui retribusi pariwisata yang didapat Pemprov untuk menguatkan desa adat.
“Nanti tanggal 11 pusat akan meluncurkan Bali bersih sampah. Nanti tindak lanjut di kabupaten/kota, semua OPD bergerak semua di desa binaan masing-masing,” urainya.
Bagaimana dengan larangan Gubernur Koster untuk menjual air minum kemasan plastik di bawah 1 liter? Giri menegaskan tujuannya untuk mengurangi sampah plastik dulu. Maka dengan ada kebijakan ini diharap bisa mengurangi sampah plastik, dan Bali go green. “Kita kurangi pelan-pelan dari semua lini. Misalnya menjadikan tradisi di Bali pakai tumbler (tempat minuman),” lugasnya menandaskan. hen