DENPASAR – Perayaan Hari Saraswati jatuh pada Sabtu (30/1/2021). Mengingat masih dalam situasi pandemi dan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar mengalami peningkatan, satuan pendidikan formal dan nonformal di Kota Denpasar diminta agar merayakan Hari Saraswati di sekolah secara sederhana.
Sesuai surat Nomor 421.8/310/Disdikpora/2021 tertanggal 21 Januari 2021 yang ditandatangani Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Made Asmara Wijaya, ditegaskan, perayaan Hari Saraswati di sekolah dibatasi hanya dibolehkan melibatkan tenaga pendidikan dan kependidikan maksimal 15 orang dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan. Perayaan Hari Saraswati juga tidak diperkenankan melibatkan peserta didik dan orang tua siswa.
Agung Wijaya mengimbau para siswa untuk melaksanakan persembahyangan Hari Saraswati di rumah masih-masing. Ia mengutarakan, Hari Raya Saraswati merupakan hari suci bagi umat Hindu sebagai simbol turunnya ilmu suci dan ilmu pengetahuan. ‘’Kita berharap, di tengah merebaknya pandemi Covid-19, menjadikan perayaan Hari Saraswati kali ini momentum perenungan sekaligus mengaktualisasikan tentang turunnya ilmu pengetahuan suci ke muka bumi ini,’’ ujar Agung Wijaya, Jumat (22/1).
Agung Wijaya menambahkan, Disdikpora Kota Denpasar, memutuskan untuk tetap memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah untuk anak sekolah jenjang TK hingga SMP sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Pembelajaran tatap muka (PTM) ditunda hingga Maret 2021. Alasannya, pandemi Covid-19 belum melandai.
‘’Kegiatan pembelajaran di Kota Denpasar pada jenjang pendidikan baik PAUD, TK, SD, dan SMP mulai semester dua (genap) tahun pelajaran 2020/2021 masih tetap dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) atau tetap melakukan belajar dari rumah (BDR). Kebijakan itu dibuat karena lebih mengedepankan keselamatan dan kesehatan semua peserta didik dan penyelenggara pendidikan,’’ pungkas Agung Wijaya. tra