MANGUPURA – Penataan abrasi di Pantai Kuta yang dilakukan Pemkab Badung terkendala pasir laut. Pasalnya, pasir tersebut sebagian di antaranya tergerus gelombang laut. Pemkab Badung mulai melirik stok pasir di Pantai Merta Sari Sanur, yang notabene merupakan sisa penataan pantai yang dilakukan sebelumnya oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida.
Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba, Kamis (26/11/2020) mengatakan, Pemkab Badung memohon kepada BWS Bali Penida untuk mengambil stok pasir yang ada di Pantai Merta Sari. ‘’Pasir tersebut rencana digunakan untuk menyempurnakan penataan Pantai Kuta saat ini. Itu kita ajukan, karena pesisir Pantai Kuta mengalami kekurangan pasir,’’ ujarnya.
Stok pasir di Pantai Merta Sari memang diperuntukkan kebutuhan di pesisir Pantai Kuta. Pasir tersebut merupakan sisa penataan Pantai Kuta beberapa tahun silam. Surat permohonan sudah dilayangkan 23 November lalu. Sejauh ini pihaknya masih menunggu informasi apakah BWS mengizinkan pemanfaatan pasir tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BWSBP Maryadi Utama mengaku masih mengecek surat permohonan dan dipelajari dahulu. Sebab bagaimanapun juga persediaan pasir tersebut merupakan Barang Milik Negara yang tentu ada persyaratan dan prosedurnya dalam pemanfaatannya. ‘’Memang ada persedian pasir di Merta Sari, tapi untuk permohonannya kita akan cek dulu dan pelajari dulu,’’ ujarnya. gay
























