Pemprov Diminta Perjuangkan Tenaga Kontrak, Dewan Ingin Pembagian Bantuan Desa Adat Proporsional

Adi Wiryatama dan Sugawa Korry. Foto: hen
Adi Wiryatama dan Sugawa Korry. Foto: hen

DENPASAR – Bantuan keuangan untuk desa adat di Bali senilai Rp300 juta per tahun dinilai perlu dicarikan formulasi baru, sehingga lebih mendekati ideal. Masing-masing desa adat memiliki banjar adat dalam jumlah berbeda, terkadang malah berbeda jauh, itulah masalahnya. DPRD Bali mengusulkan agar nilai bantuan dengan dana APBD Provinsi tersebut dibuat lebih proporsional.

Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Senin (21/11/2022) mengatakan, legislatif akan mengusulkan ke eksekutif agar bantuan keuangan untuk desa adat yang besar dan kecil tetap proporsional. Dia menguraikan, ada desa adat memiliki 38 banjar, tapi nilai bantuan sama dengan desa adat yang hanya memiliki satu banjar. “Desa yang banjar adatnya 38 mendapat sama Rp300 juta dengan desa adat kecil, yang banjar adatnya satu. Ini kan kurang proporsional,” terangnya ditemui usai memimpin rapat internal DPRD membahas APBD 2023.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh dipaparkan, sebagai lembaga pengawal aspirasi, legislatif mengusulkan ke Pemprov untuk mengkaji nilai bantuan itu agar lebih proporsional. Yang dicari adalah tolok ukur dan parameter nilai bantuan yang dikucurkan, sehingga terasa dan terlihat adil di masyarakat.

Apa tidak khawatir usulan itu merembet untuk memancing permintaan sejenis di bantuan lain dari Pemprov? Adi Wiryatama spontan menjawab “tidak”. Dia beralasan, secara kultur masyarakat Bali paling tahu diri dan relatif mudah menerima keadaan meski dirasa kurang ideal. “Buktinya ini, masyarakat tidak ada protes sebenarnya, tapi mereka pakrimik (mengeluh) di bawah. Ini yang kita mesti perhatikan, karena baik (desa adat) yang warganya banyak dan sedikit,toh sama-sama menyungsung Kahyangan Tiga juga (dengan segala kewajiban upacaranya)” lugas politisi senior PDIP dari Tabanan itu.

Topik lain yang signifikan dalam pembahasan internal, sebutnya, yakni agar rumah sakit pemerintah dan swasta di Bali mesti menyatukan persepsi dalam melayani pasien. Jika ada pasien gawat darurat datang, seyogianya dilayani lebih dahulu ketimbang mengikuti prosedur administrasi.

“Itu tadi masukan bagus dari Pak Dewa Rai, intinya obati dulu orangnya. Kalau mendahulukan prosedur, nanti orangnya keburu mati sebelum ditangani,” tegasnya didampingi legislator Dewa Nyoman Rai.

Satu lagi, imbuhnya, legislatif minta Pemprov mengevaluasi trayek bus Trans Metro yang melayani jalur lintas kabupaten. Adi mengaku banyak mendapat komplain karena bus itu total bikin macet di jalan, dan pengguna juga merasa perjalanan bus terlalu lama. Mereka naik di Tabanan menuju Denpasar, tapi di Mengwi (Badung) berhenti, di Abian Tuwung (Badung) berhenti, semua begitu. Muaranya adalah waktu mobilitas jadi kurang efisien.

“Ke depan, jika penumpang akan ke Denpasar, carikan yang jalurnya langsung ke Denpasar. Atau yang memang rutenya pendek, tidak ngumpul di satu bus tapi dibawa ke mana-mana. Intinya, trayek perlu dievaluasi,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, menambahkan, legislatif minta eksekutif memperhatikan tenaga sopir, satpam, dan tenaga kebersihan di seluruh Bali agar masuk dalam usulan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pertimbangannya, tenaga kontrak akan diberhentikan pada 2023 sesuai instruksi Menpan-RB.

“Ini ada 2.000 orang lho, memang sudah diperjuangkan, tapi belum masuk dalam APBD. Mereka lama mengabdi di Bali tapi tidak masuk (usulan jadi PPPK), itu tidak adil, tidak masuk dalam list Menpan. Ini yang kami perjuangkan,” ucap politisi Partai Golkar itu memungkasi. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses