POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Sidak Komisi 1 dan 3 DPRD Bali ke Danau Beratan, Tabanan pada akhir Februari lalu, ternyata kurang serius disikapi aparat terkait di Tabanan. Kesemrawutan akibat berjubelnya pedagang kaki lima di jalan raya pinggir Danau menghadirkan kesan kumuh.
‘’Saya kalau ke Denpasar dari Singaraja kan lewat sana, kondisinya kumuh sekali kelihatan,’’ seru Ketua Komisi 2 DPRD Bali, IGK Kresna Budi, Senin (10/4/2023).
Menyikapi kondisi itu, dia akan bersurat ke Dinas Pariwisata Bali dan Satpol PP Bali untuk membereskan keadaan sesuai regulasi. Menurutnya, Bedugul merupakan destinasi dan cerminan pariwisata utama Tabanan. Karena itu, penataan tempat menjadi hal krusial untuk diperhatikan.
Bahwa pedagang kaki lima itu termasuk UKM yang peri diberdayakan pemerintah, dia sontak meradang. Meski mereka UKM, sebutnya, tetap saja mesti memperhatikan regulasi dan tempatnya. Tidak bisa hanya karena mengaku UKM lalu berjualan sekenanya.
“UKM sih UKM, tapi kan nggak bener juga kalau mereka jualan semaunya. Yang kena dampaknya siapa? Tetap pemerintah dan masyarakat lebih luas,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Buleleng tersebut.
Alasan dia bersurat ke Satpol PP Provinsi Bali, alih-alih ke Satpol PP Tabanan, Kresna Budi berpandangan Satpol PP Provinsi memiliki kewenangan seluruh Bali. Meski secara operatif Satpol PP Tabanan lebih berwenang, tidak berarti melucuti kewenangan Satpol PP Provinsi untuk turun tangan.
“Memangnya kalau polres tidak bisa menangani perkara, polda atau Bareskrim tidak boleh turun? Boleh kan? Ya itu, sama dengan Satpol PP,” paparnya. “Yang penting koordinasi sebelum ke lapangan,” imbuhnya.
Anggota DPRD Bali asal Tabanan, Made “Boping” Suryadi, di kesempatan terpisah berujar, selayaknya Pemkab Tabanan bersinergi dengan Pemprov memadukan kesadaran, gagasan dan program. Tentu dilengkapi dengan regulasi sekaligus anggaran untuk menata kawasan Danau Beratan, sebagai wujud konsistensi mengimplementasikan spirit danu kerthi.
Bagi dia, lintas transportasi dengan shortcut yang elok sudah terwujud. Kini seyogianya dikombinasikan dengan keindahan, kerapian, kenyamanan dan keindahan kawasan Danau Beratan. Semua itu sebagai wujud kesungguhan Pemkab Tabanan dan Pemprov Bali menggunakan Sad Kerthi sebagai semangat menjaga, merawat dan melestarikan tanah Bali secara menyeluruh. Semangat Gubernur Koster menata Bali sepatutnya disambut Bupati Sanjaya menata kawasan Danau Beratan yang kumuh.
“Jangan dibiarkan berlarut-larut kondisi semrawut dan kumuh di sana. Sebagai pura Tabanan, saya sangat mendukung dan pasti mengawal gagasan progres untuk menata kawasan Danau Beratan,” janjinya.
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Dharmadi, mengaku pernah mengingatkan Satpol PP Tabanan untuk menangani pedagang kaki lima di Danau Beratan usai sidak Komisi 1 dan 3 sebelumnya. Mengenai belum ada perbaikan signifikan sampai sekarang, dia menyebut sampai sekarang belum ada laporan dari Tabanan.
Apakah itu artinya Satpol PP Tabanan tidak sanggup menata permanen? “Kalau memang tidak sanggup, silakan lapor ke kami, kami yang menangani. Sejauh ini belum ada laporan, berarti mereka masih sanggup,” jawabnya singkat.
Sebelumnya, Komisi 1 dan 3 DPRD Bali turun sidak ke Kabupaten Tabanan dengan menyasar Danau Beratan, Bedugul, Kamis (23/2/2023). Para legislator menyoroti tata ruang dan perizinan di kawasan tersebut, dengan didampingi Asisten 2 Sekda Tabanan, PUPR, Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Tabanan. Dalam sidak ini, ditemukan pelanggaran oleh para pedagang di tepi Danau, juga pembangunan akomodasi pariwisata yang menabrak aturan. hen