Reskrim Polsek Blahbatuh Tangkap Dua Maling Motor

JAJARAN Reskrim Polsek Blahbatuh menangkap dua pelaku curanmor. Foto: ist
JAJARAN Reskrim Polsek Blahbatuh menangkap dua pelaku curanmor. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Unit Reskrim Polsek Blahbatuh mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor, dan meringkus dua tersangka pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor di kawasan Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh.

Pencurian tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2026) malam lalu di pinggir Jalan By Pass Dharma Giri, Desa Buruan. Korban yang saat itu memarkir sepeda motornya di depan sebuah showroom, meninggalkan kendaraan dengan kondisi kunci masih tergantung. Saat korban kembali, kendaraan miliknya sudah raib, sehingga mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blahbatuh.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Blahbatuh segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, serta memintai keterangan dari pelapor dan saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua tersangka pelaku di wilayah Padangsambian, Denpasar.

Kedua tersangka berinisial OKK (20) dan AJB (18), keduanya asal Sumba Barat Daya, NTT. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui mencuri sepeda motor milik korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit Honda Scoopy dengan pelat tidak sesuai, serta beberapa pakaian yang digunakan saat beraksi. Modus operandi pelaku yakni memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci pada kendaraan.

Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini, mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberi rasa aman kepada masyarakat. Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada, dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Blahbatuh untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses