POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Pemkab Gianyar bersama DPRD Gianyar menetapkan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar, Senin (28/7/2025).
Rapat paripurna ini menandai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif untuk mengesahkan Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBD 2025. Pengesahan bertujuan mendukung program pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyampaikan, dalam perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah direncanakan Rp3,283 triliun lebih. Angka tersebut meningkat sebesar Rp128,085 miliar dibandingkan APBD Induk 2025 sebesar Rp3,155 triliun.
Belanja Daerah juga mengalami kenaikan signifikan. Dalam rancangan perubahan APBD ini, Belanja Daerah dirancang Rp4,26 triliun lebih, meningkat Rp930,263 miliar dibandingkan anggaran induk sebesar Rp3,33 triliun.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan yang mencurahkan perhatian dan pemikirannya secara proporsional, dalam pembahasan rancangan perubahan APBD ini. Kesepahaman yang dibangun bersama legislatif adalah bentuk sinergi untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mahayastra.
Dia menyatakan persetujuan Dewan atas perubahan APBD merupakan legitimasi terhadap kebijakan Pemerintah Daerah, dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat Gianyar. “Saya akan senantiasa berbuat maksimal untuk rakyat Gianyar dengan memanfaatkan segala potensi yang ada secara optimal,” jaminnya.
Wakil Ketua DPRD Gianyar, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati, dalam pembacaan pendapat akhir lembaga menyampaikan, seluruh proses pembahasan Raperda berjalan secara saksama dan penuh pertimbangan. “Penyusunan APBD Perubahan 2025 telah mempertimbangkan potensi serta kondisi dinamis daerah, dan disusun dengan sinergi terhadap capaian dokumen perencanaan di tingkat daerah, provinsi, dan pusat,” ujarnya.
Dokumen tersebut, sambungnya, juga mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat, dan diharap menjadi pedoman yang kuat bagi pelaksanaan program pembangunan hingga akhir tahun anggaran. “Kami berharap, setelah penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar dapat segera merealisasikan program dan kegiatan secara transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” serunya. adi
























