MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung diminta jujur dan secara terbuka menyampaikan kondisi keuangan daerah di tengah keterpurukan pendapatan daerah akibat pandemi Covid-19. Permintaan itu dilontarkan Wakil Ketua I DPRD Badung, I Wayan Suyasa, di gedung Dewan, Rabu (19/5/2021).
Permintaan itu bukan tanpa alasan, menurut Suyasa, keterbukaan keuangan daerah di masa sulit seperti ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui secara riil. “Kami harap kita bersama menyampaikan hal yang realistis dan transparan kepada masyarakat Kabupaten Badung,” ujar Suyasa.
Suyasa juga mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) Badung yang selama ini bertumpu pada sektor pariwisata yang kini sedang dalam pesakitan akibat Covid-19 “PAD yang berasal dari pariwisata berkurang mencapai 85 persen. Kalau dulu mendapatkan 200 sampai 300 miliar per bulan kini hanya mencapai 45 sampai 50 miliar per bulan,” beber politisi asal Penarungan itu.
Jika dikalkulasi pendapatan di masa pandemi, imbuh Suyasa, hanya akan menyentuh angka Rp2 triliun. jumlah tersebut jauh dari target APBD 2021 yakni Rp3,8 triliun. Atas kondisi itu, kini pemerintah sebaiknya cooling down dan tak perlu ambisius dengan target-target yang besar. “Kami akan duduk bersama kembali dengan hati, dan betul-betul kembali mengikuti situasional. Tidak harus menyampaikan atau memiliki target yang begitu besar,” ujarnya.
Situasi keuangan yang riil itu menjadi penting, kata Suyasa, pemerintah pusat akan bercermin dari APBD untuk mengucurkan dana ke daerah. “Kalau dulu kondisi pendapatan masih tinggi, Badung membantu pemerintah pusat dalam pembayaran gaji ASN. Kini wajib melaporkan kondisi sebenarnya pemerintah melihat celah fiskal yang negatif ditambah kondisi pariwisata yang terpuruk. Dengan demikian berarti berarti kita sangat memerlukan bantuan dari pusat,” kata Suyasa menandaskan. nas
























