Soal Perjalanan Dinas DPRD NTB Jadi Temuan BPK, Sekwan: Sisa Tunggakan Cuma Rp130 Juta

SEKRETARIS DPRD NTB, H. Mahdi (kiri); didampingi Kabag Keuangan DPRD NTB, Muhariadi Kurniawan, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (19/5/2021). Foto: rul
SEKRETARIS DPRD NTB, H. Mahdi (kiri); didampingi Kabag Keuangan DPRD NTB, Muhariadi Kurniawan, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (19/5/2021). Foto: rul

MATARAM – DPRD NTB melalui Sekretaris DPRD setempat H. Mahdi mengatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi NTB tahun anggaran (TA) 2020 hanya sekitar Rp247 juta lebih.

Mahdi memastikan, dana senilai Rp27 miliar merupakan jumlah total dari pagu penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi NTB tahun 2020. Sedangkan, dana yang sudah dibayarkan oleh para anggota DPRD dan staf di Sekretariat dewan, angkanya justru mencapai Rp108 juta.

Bacaan Lainnya

“Jadi, sisa uang penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi NTB tahun 2020 yang belum terbayarkan alias masih ditunggak hanya sekitar Rp130 juta saja,” kata Mahdi pada wartawan menyampaikan klarifikasi terkait temuan angka fantastis perjalanan dinas anggota DPRD sesuai LHP BPK RI, Rabu (19/5/2021).

Menurut Mahdi, pascasidang paripurna terkait LHP BPK itu, pihaknya sudah langsung mengumpulkan semua jajarannya. Khususnya, para pendamping di lima komisi di DPRD NTB. Hal itu menyusul, waktu klarifikasi atas temuan LHP BPK RI tersebut sesuai peraturan perundang-undangan. Yakni, mencapai 60 hari untuk diberikan jawabannya.

“Intinya, kita kumpulkan mereka agar jangan main mata. Ini agar para staf juga memastikan,  dimana para anggota DPRD NTB menginap dan itu harus sesuai real cost, karena BPK sudah tahu semua standar harga hotel itu,” ujar Mahdi.

Baca juga :  Tamba Libatkan Masyarakat Bersihkan Sungai Loloan

Terkait nilai temuan dalam perjalanan dinas di DPRD NTB. Sekwan Mahdi mengungkapkan, temuan tahun 2020 dirasa sudah mengalami penurunan signifikan, bila dibandingkan dengan temuan pada tahun 2019 lalu yang mencapai sekitar Rp800 juta.

“Angka sekitar Rp 200 juta itu sangat kecil. Ini karena  sistem pengendalian internal (SPI) kita di bagian keuangan sudah berjalan sangat baik akhir-akhir ini,” tandas dia.

Di tempat sama, Kabag Keuangan DPRD NTB Muhariadi Kurniawan mengatakan, total temuan BPK terkait perjalanan dinas DPRD setempat senilai Rp247 juta lebih itu menyasar sebanyak 20 Anggota DPRD dan stafnya. 

Menurut dia, jumlah itu lebih banyak pada selisih pada sistem pemesanan hotel yang berkisar  antara Rp 100-200 ribu. 

“Memang, ada kelebihan dari harga dari standar. Misalnya, kalau kita beli di Traveloka, harga di Hotel Aryaduta Jakarta untuk menginap angkanya adalah Rp800 ribu per malamnya. Tapi kalau kita beli langsung ke hotelnya angkanya adalah Rp600 ribu. Jadi, selisih harga di sistem Traveloka dan hotel ini yang jadi temuan BPK,” jelas Muhariadi. 

Sebelumnya, penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi NTB tahun 2020 senilai Rp27 miliar yang sebelumnya dianggap fantastis, kembali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Hal itu diungkapkan anggota IV BPK RI, Dr. Isma Yatun saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemprov NTB tahun 2020 pada sidang paripurna DPRD NTB, Selasa Sore (18/5/2021). rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.