TABANAN – Pemilik akun Agung Maub di Facebook, Arya Asmara Putra (54), yang dilaporkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali oleh pihak Puri Anom Tabanan, menegaskan bahwa permasalahan atas tulisan statusnya di medsos tersebut tidak ada hubungannya dengan persoalan politik, apalagi terhadap Pilkada Tabanan 2020. Hal itu dia ungkapkan kepada para wartawan, usai menghadap Ida Cokorda Anglurah Tabanan, di Puri Agung Tabanan, Selasa (24/11/2020) malam.
Dalam statusnya di medsos, akun dengan nama Agung Maub dilaporkan atas pencemaran nama baik yang diduga menyinggung pihak Puri Anom. “Tidak ada kaitannya dengan pilkada. Kasus ini sebenarnya terkait masalah adat dan budaya. Sama sekali tidak terkait dengan konteks politik,” ujar Arya.
Dia pun mengaku sengaja bertandang ke Puri Agung Tabanan, guna mengklarifikasi persoalan tersebut, agar tidak terjadi kegaduhan dan berlarut-larut. “Saya mengahadap ke Ida Cokorda Anglurah Tabanan selaku Tedung Jagat Tabanan, dan mohon petunjuk beliau,” ujarnya.
Usai menemui Ida Cokorda Anglurah Tabanan, Arya mengaku mendapatkan saran agar menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan melakukan musyawarah, agar persoalan tersebut tidak sampai ke ranah hukum. gap