POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 berakhir dengan dilangsungkannya rapat pleno terbuka PDPB Semester II 2025 di KPU Bali, Kamis (11/12/2025). Pada rapat pleno itu, Bawaslu Bali menyoroti sejumlah isu dalam proses merapikan data pemilih agar lebih akurat dan valid. Bawaslu juga menyebut memberi 435 saran perbaikan kepada jajaran KPU di kabupaten/kota seluruh Bali.
“431 telah ditindaklanjuti KPU, sementara empat data masih menggantung, seluruhnya berasal dari Kabupaten Buleleng dan Karangasem,” kata Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, itu.
Ariyani menjelaskan hasil uji petik data pemilih yang dijalankan lembaganya. Menurut Ariyani, persoalan itu bukan sekadar soal teknis, melainkan potret kecil dari masalah administratif yang lebih luas. “Sebagian besar kendalanya berasal dari data pendukung yang tidak lengkap, terutama terkait pensiunan TNI dan Polri yang status KTP-nya belum diperbarui,” ujarnya.
Karena persoalan ini selalu berulang, dia mengusulkan langkah yang lebih sistematis untuk memudahkan pendataan alih status. Caranya, setiap penerbitan SK pensiun anggota TNI/Polri, sebaiknya langsung dibarengi dengan pembaruan KTP bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi sebagai anggota TNI/Polri. Dengan demikian tidak terjadi tumpang tindih status, yang berisiko memunculkan pemilih ganda atau tidak tepat sasaran.
Lebih jauh Ariyani juga menyoroti persoalan pemilih luar negeri, yang setiap tahun menjadi simpul kerumitan tersendiri. Dia mempertanyakan alur pemutakhiran data bagi warga Bali yang tercatat di luar negeri, tapi pulang ketika hari pemungutan suara. “Mekanismenya harus jelas. Jangan sampai hak pilih mereka hilang hanya karena status administrasi tak terurus,” sebutnya dalam rapat yang juga dihadiri perwakilan DPRD Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, dan perwakilan partai politik di Bali tersebut.
Menanggapi yang disampaikan Bawaslu, Dewa Agung Gede Lidartawan membenarkan bahwa sebagian data memang memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait. Lidartawan juga memberi kesempatan KPU Buleleng dan Karangasem untuk menanggapi masukan dari Bawaslu tersebut. Belajar dari persoalan itu, dia mendaku Buleleng akan dijadikan proyek percontohan untuk penataan data pensiunan TNI/Polri sebagaimana disarankan Bawaslu.
“Buleleng mungkin nanti kita akan jadikan pilot project, karena jumlah penduduknya yang cukup banyak. Selain itu kan banyak juga aparat yang dari Buleleng,” bebernya.
Terkait fenomena pemilih luar negeri yang dipersoalkan Bawaslu, Lidartawan menyatakan tidak ada hak pilih yang akan hilang. Yang ada hanya pemilih luar negeri dilakukan penandaan sementara. “Data pemilih luar negeri akan kami mutakhirkan setiap tiga bulan. Tidak ada hak pilih yang akan hilang,” jaminnya. hen kampungbet
























