BULELENG – Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, menilai pemilu dengan sistem proporsional terbuka (biasa disebut sistem coblos calon) rentan menjadi praktik politik transaksional. Yang ingin maju sebagai pemimpin atau anggota legislatif, hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai uang. Bagi yang tidak mempunyai uang, meskipun kemampuannya baik, tidak akan bisa menjadi pemimpin.
“Pemilu proporsional terbuka terbukti menjadi praktik politik transaksional. Selama ini, coba bayangkan, kalau tidak punya uang nggak mungkin maju. Deket pemilu bayar. Tapi kalau (proporsional tertutup) di partai yang memilih, otomatis ini bisa menentukan kualitas,” sebut politisi PDIP itu saat kunjungan kerja ke Buleleng, Senin (13/3/2023).
Politik saat ini, sebutnya, hanya dikuasai politisi yang punya uang saja. Padahal masih banyak orang yang punya kemampuan seperti guru besar, aktivis dan ilmuwan. Selama ini mereka tidak bisa bersaing, karena kalah dengan orang-orang yang punya modal. Untuk menjadi anggota DPR misalnya, harus mengeluarkan biaya sampai Rp10 miliar.
“Jadi, itu tidak bisa jika seorang guru besar atau ilmuwan menjadi anggota DPR. Padahal di DPR itu perlu sekali ilmuwan dan praktisi dalam membuat undang-undang, pengawasan, serta penyusunan APBN,” ucapnya tanpa merinci data lebih detail.
Selain rentan praktik politik transaksional, ulasnya, politisi yang dipilih lewat pemilu proporsional terbuka ditakutkan hanya mementingkan kepentingan kelompok atau kepentingan tertentu saja. Kemudian hanya mementingkan daerah pemilihan (dapil) yang dimenangkan, tidak berpikir bagaimana membuat peraturan dan kebijakan untuk kepentingan bangsa dan negara.
Bernada “promosi”, Kariyasa menyebut pemilu proporsional tertutup (biasa disebut coblos partai) akan jauh mengurangi anggaran pemilu. Dari puluhan triliun yang dianggarkan pemerintah, dia mengklaim yang digunakan hanya 30 persennya saja, alias bisa menghemat 70 persen. Sisa anggaran diharap bisa digunakan untuk membiayai program yang menyentuh masyarakat langsung. Sekali lagi, dia tidak menjelaskan lebih rinci data yang dimaksud.
Terlepas apakah akan menggunakan sistem coblos calon atau coblos partai, dia mengatakan PDIP selalu siap. Kaderisasi di partainya diklaim bagus sekali, ada psikotes, dan kualitas terukur. Dengan sistem coblos calon, sudah terbukti PDIP bisa menang dua kali.
“Jika tidak mampu bekerja dan menyerap aspirasi, nanti bisa dihukum oleh rakyat,” tegasnya
Untuk diketahui, sistem proporsional terbuka atau tertutup menjadi polemik di kalangan partai politik peserta Pemilu 2024. Perdebatan muncul karena adanya gugatan sistem coblos calon di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos logo partai politik di surat suara, bukan nama caleg. Sementara dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos partai politik atau caleg yang diinginkan. Sistem coblos calon mulai diterapkan di Indonesia sejak Pemilu 2009. Sebelumnya, sistem pemilu Indonesia menggunakan sistem proporsional tertutup. edy
























