POSMERDEKA.COM, MATARAM – Teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada lima kepala daerah di Provinsi NTB yang belum menuntaskan pencairan dana Pilkada Serentak 2024, menuai respons Fraksi PDIP DPRD Kota Mataram. Wali Kota Mataram masuk bersama Bupati Bima, Bupati Dompu, Bupati Sumbawa, Bupati Lombok Timur (Lotim) yang ditegur Mendagri.
Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kota Mataram, Nyoman Yogantara, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2024, mengaku miris atas belum tuntasnya pencairan realisasi dana hibah Pilkada Serentak 2024.
Padahal Wali Kota sudah menandatangani dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU, Bawaslu, TNI dan Polri. “Kami ingatkan Wali Kota dan jajaran terkait komitmen NPHD yang ditandatangani tersebut,” seru Yogantara, Sabtu (3/8/2024).
Yogantara mengaku perlu mengingatkan komitmen dana Pilkada Serentak 2024, karena tahapan Pilkada tengah berlangsung. Malah akan masuk tahap pendaftaran paslon Pilkada Mataram pada 27 Agustus mendatang.
Pantarlih sudah bekerja melakukan coklit, PPS juga PPK juga bekerja siang-malam menyukseskan tahapan Pilkada. “Jangan sampai kinerja mereka tidak kita apresiasi melalui pembayaran honor yang tertunda,” sesalnya.
Yogantara minta persoalan belum 100 persen direalisasi dana hibah Pilkada 2024 di Kota Mataram bisa cepat dituntaskan. “Kami mendesak Pak Wali Kota segera memanggil TAPD Pemkot untuk menuntaskan kewajiban yang belum dibayarkan sesuai NPHD,” tegasnya.
Sebelumnya, saat rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Bali, Selasa (30/7/2024), Mendagri Tito Karnavian menegur lima kepala daerah di Provinsi NTB. Mereka belum merealisasikan anggaran Pilkada Serentak 2024.
Pemprov NTB sudah mengalokasikan anggaran Pilkada Serentak 2024, yakni untuk KPU sebesar Rp138 miliar, Bawaslu Rp36 miliar, Polri Rp38,01 miliar dan TNI Rp5 miliar. Atas teguran Mendagri, Pemprov NTB direncanakan akan mengevaluasi APBD di lima daerah tersebut.
“Saya hanya memberi apresiasi kepada yang sudah tuntas, dan memberi atensi kepada yang masih banyak utangnya untuk mencairkan anggaran Pilkada kepada penyelenggara pemilu dan TNI/Polri,” beber Tito Karnavian dalam pesan tertulis, Kamis (1/8/2024).
Untuk NTB, yang belum mencairkan 100 persen dana Pilkada yakni Bupati Bima, Bupati Dompu, Bupati Sumbawa, Bupati Lombok Timur dan Wali Kota Mataram. Pencarian dana Pilkada 2024 dibagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama sebesar 40 persen pada tahun 2023, dan tahap kedua sebesar 60 persen pada tahun 2024. Dari tiga provinsi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, hanya Bali yang beres pencairan dana Pilkada 2024, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. rul