Paslon yang Kalah Legowo Terima Hasil Pilgub NTB

KOMISIONER KPU Provinsi NTB Divisi Hukum Mastur (kiri) bersama para komisioner KPU lainnya saat menghadiri rapat pleno rekapitulasi Pilgub 2024, beberapa hari lalu. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sebanyak 221 permohonan sengketa Pilkada Serentak tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, yang didaftarkan hingga Selasa (10/12/2024). Khusus sengketa Pilgub, tanpa ada gugatan dari Provinsi NTB. Satu permohonan sengketa Pilgub yang masuk ialah terkait hasil Pilkada Provinsi Papua Selatan.

Ketua Tim Pemenangan Wilayah paslon Zul-Uhel, Sembirang Ahmadi, menyatakan tidak akan mengajukan gugatan hasil Pilkada kepada MK. Alasannya, paslon nomor urut 2 Pilgub NTB tersebut menghormati hasil Pilkada yang ditetapkan KPU. “Kami tidak akan mengajukan gugatan ke MK,” tegasnya, Rabu (11/12/2024).

Bacaan Lainnya

Politisi PKS ini berujar mengucapkan selamat kepada pasangan Iqbal – Dinda yang ditetapkan KPU NTB sebagai pemenang Pilkada NTB. “Mewakili paslon nomor urut 2, saya mengucapkan selamat bekerja kepada pasangan Iqbal-Dinda,” serunya.

Senada dengan itu, Koordinator Tim Relawan Pemenangan Zul-Uhel, Hasan Massat, memastikan paslon yang diusung tidak akan mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK. Meski demikian, Hasan minta Bawaslu NTB untuk memproses sejumlah temuan dalam proses penyelenggaraan kontestasi Pilgub NTB 2024 lalu.

Temuan yang sudah dilaporkan yakni dugaan pelanggaran berupa praktik politik uang menjelang proses pemungutan suara di berbagai lokasi. “Dugaan ini kami minta diproses,” paparnya.

Baca juga :  PMI Bali Minta PMI Klungkung Sinergikan Program

Terpisah, komisioner KPU NTB, Mastur, mengatakan, hingga hari terakhir Selasa (6/12/2024) tidak ada gugatan yang didaftarkan di MK untuk Pilgub NTB. “Kecuali Pilkada Kota Bima yang diregistrasi oleh MK,” jelasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara, KPU NTB menetapkan paslon nomor urut 3, Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), menjadi peraih suara terbanyak dengan 1.163.194 suara.

Disusul paslon nomor urut 2, Zulkieflimansyah-HM Suhaili FT (Zul-Uhel), dengan perolehan 887.791 suara; dan sebagai juru kunci paslon nomor urut 1, Sitti Rohmi Djalilah-W Musyafirin, dengan perolehan suara sah sebanyak 775.937 suara. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.