POSMERDEKA.COM, DENPASAR – DPRD Provinsi Bali mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi objek retribusi. Rekomendasi disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Bali yang dipimpin Ketua DPRD Dewa Made Mahayadnya, dan dihadiri Wakil Gubernur Nyoman Giri Prasta, Senin (18/5/2026). Legislatif mendorong Pemprov Bali berani melakukan inovasi investasi dan perluasan objek pungutan baru, demi menjaga kemandirian ekonomi daerah di tengah dinamika global.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam laporan akhir pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Juru bicara DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menjelaskan, perubahan regulasi ini dirancang agar pemerintah daerah lebih responsif terhadap perkembangan ekonomi dan sosial. Struktur hukumnya ditarget mampu memayungi kebijakan tarif secara fleksibel.
Sektor pelayanan kesehatan menjadi salah satu poin krusial yang disorot. DPRD Bali mendesak standardisasi pelayanan dan penyesuaian tarif pada Rumah Sakit (RS) Dharma Yadnya yang baru bergabung menjadi aset Provinsi. Fasilitas kesehatan ini dituntut segera bertransformasi memberi pelayanan profesional berbasis digital. Kepastian status aset juga harus segera dituntaskan agar tidak menghambat pengembangan sarana penunjang.
“Gubernur harus terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar aset Rumah Sakit Dharma Yadnya dapat segera dihibahkan kepada Pemprov Bali,” ujarnya. Upaya koordinasi ini mendesak, karena surat usulan yang dikirim sejak 20 Januari 2025 belum mendapat respons pusat.
Selain itu, DPRD minta RSUD Bali Mandara meningkatkan kapasitas layanan Instalasi Rawat Intensif Terpadu (IRIT). Penataan ruang pelayanan menjadi keharusan demi memenuhi standar keselamatan pasien. Penguatan kualitas pelayanan rujukan tingkat lanjut ini diharap memperkokoh sistem kesehatan publik, dan harus sejalan dengan kompetensi sumber daya manusianya.
Rekomendasi berikutnya menyasar pembenahan tata kelola objek wisata sejarah dan budaya yang dikelola Provinsi. Museum Perjuangan Rakyat Bali (Bajra Sandhi), Museum Bali, dan Museum Le Mayeur diminta segera melakukan digitalisasi serta perawatan gedung. Penurunan kontribusi objek-objek tersebut selama ini disinyalir akibat minimnya inovasi pelayanan. Pembenahan SDM pariwisata di lingkungan museum diharap mampu memulihkan daya tarik kunjungan wisatawan.
Legislatif juga melihat potensi besar pada objek retribusi pendidikan, olahraga, dan sarana kepemudaan. Pemprov Bali didorong menyusun master plan yang terpadu untuk merenovasi infrastruktur olahraga, termasuk GOR Lila Bhuana Denpasar. Fasilitas yang representatif dan produktif diyakini bisa dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat maupun wisatawan. Revitalisasi ini diarahkan mendukung sport tourism yang kian berkembang.
“Pemerintah agar jeli melihat perkembangan tren olahraga modern sebagai peluang sumber pendapatan baru. Potensi lapangan padel, futsal, hingga mini golf mulai dikaji untuk masuk dalam daftar objek retribusi agar Bali tidak hanya bertumpu pada pungutan konvensional,” terangnya.
Potensi bahari di kawasan Nusa Penida, Lembongan, Ceningan, Pemuteran, kawasan Pulau Menjangan, Amed, dan Tulamben turut menjadi fokus rekomendasi. Pemprov diminta berinvestasi menyediakan fasilitas keselamatan seperti kantor pintu masuk, boat patroli, dan ambulans laut. Fasilitas ini penting untuk memberi rasa aman bagi wisatawan yang melakukan aktivitas diving maupun snorkeling.
“Dewan menyarankan pengkajian objek retribusi baru pariwisata seperti tata kelola danau, sungai, dan air terjun diatur melalui peraturan gubernur. Pemerintah agar cepat merespons inflasi tanpa harus selalu mengubah peraturan daerah yang memakan waktu lama,” tandasnya. hen























