Pakudui Kangin Sambut Perdamaian, Bupati Tawarkan Gabung Jadi Desa Adat Pakudui

Foto: Perwakilan warga Pakudui kangin PERWAKILAN warga Pakudui Kangin usai bertemu dengan Bupati Gianyar, Selasa (22/9). Foto: adi
PERWAKILAN warga Pakudui Kangin usai bertemu dengan Bupati Gianyar, Selasa (22/9/2020). foto: adi

GIANYAR – Perwakilan warga Pakudui Kangin bertemu Bupati Gianyar, Made Mahayastra, di kantor Bupati, Selasa (22/9/2020). Pertemuan tersebut terkait mediasi oleh Bupati terkait kasus lahan antara Pakudui Kangin dengan Desa Adat Pakudui (Kawan) di Desa Kedisan, Tegalalang. Pakudui Kangin menerima tawaran damai dan bergabung dengan Desa Adat Pakudui.

Usai pertemuan, Penyarikan Pakudui Kangin, Wayan Subawa, mengaku kedatangannya memenuhi undangan Bupati untuk menginisiasi Pakudui menjadi satu desa pakraman (desa adat). Saran Bupati, sebutnya, untuk menyesuaikan situasi dan kondisi. Yang baik dari dulu, diperbaiki lagi meski ada proses hukum yang sudah berjalan. “Menurut sarannya, itu saling disesuaikan dengan kepala dingin,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Atas saran Bupati, Subawa selaku perwakilan Pakudui Kangin menyatakan menerima. Yang diutamakan bagaimana agar harapan masyarakatnya bisa terwujud. Dia pun mengaku sepakat damai terkait eksekusi. “Kalau itu sudah, damai saja,” pungkasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Setda Kabupaten Gianyar, Dewa Alit Mudiarta, menambahkan, pada prinsipnya Bupati ingin kedua pihak bisa bergabung seperti Pakudui sebelum ada konflik lahan. Baik Pakudui Kawan maupun Pakudui Kangin bergabung menjadi satu, sehingga betul-betul merasa nyaman. Pemkab Gianyar juga akan membuatkan opsi bagi kedua pihak. “Nanti ada perumusan dari Pakudui Kawan dan Kangin, sehingga terwujud Desa Adat Pakudui yang nyaman seperti semula,” jelasnya.

Baca juga :  Klaim Ganjar-Mahfud Unggul di Survei Internal, TPN Ganjar-Mahfud Ajak Kader PDIP Tak Takut Tekanan

Mengenai kasus hukum, dia berkata saat ini tinggal eksekusi lahan saja karena proses hukum tetap jalan. Eksekusinya setelah ada kesepakatan. Jika bergabung, Pakudui Kangin kembali ke Desa Adat Pakudui Kawan. Sebab, selama ini Pakudui Kangin belum berstatus desa maupun banjar.

Mengenai pura yang selama ini disungsung Pakudui Kangin, menurutnya, akan dibahas lebih lanjut dan dimasukkan kesepakatan. Pura mana yang dibiayai desa adat, pawongan, dan palemahan seperti apa, Pakudui Kangin dan Kawan mengajukan utusan. “Agar terwujud Pakudui yang dulu, tak ada istilah Pakudui Kawan dan Kangin,” sebutnya menandaskan. 011

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.