POSMERDEKA.COM, BANGLI – Mempermudah masyarakat mengurus dokumen dalam segala bentuk, Pemkab Bangli bakal membangun Mal Pelayanan Publik. Pembangunan gedungnya menunggu hibah lahan eks RSUD Bangli melalui naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Selangkah lagi rencana pemanfaatan lahan eks RSUD Bangli akan tuntas. Kami tinggal menunggu penandatanganan NPHD,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangli, Jetet Hebron, Selasa (18/4/2023).
Dia menguraikan, untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik dibutuhkan lahan seluas 36 are. Saat ini lahan masih tercatat sebagai aset Pemprov Bali, sedangkan untuk bangunan tercatat sebagai aset milik Rumah Sakit Jiwa Pusat (RSJP) Bali. “Proses hibah telah melalui berbagai tahapan, termasuk harus mendapatkan persetujuan dari DPRD Bali,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, sambil menunggu NPHD ditandatangani, instansinya membentuk tim verifikasi aset. Hasil verifikasi tim akan dimasukkan ke daftar kartu inventaris barang. Setelah tercatat sebagai aset Bangli, baru mengajukan permohonan untuk pembongkaran bangunan eks RSUD Bangli.
Sembari menunggu proses proses pembongkaran eks RSUD, akan dibarengi dengan proses pengajuan lelang kegiatan lewat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setda Bangli. “Anggaran untuk pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik bersumber dari dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Provinsi sebesar Rp10 miliar,” katanya memungkasi. gia
























