POSMERDEKA.COM, BANGLI – Pemkab Bangli kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun anggaran 2022. Penghargaan WTP kali ini merupakan kali keenam secara berturut-turut.
“Ini kado istimewa untuk HUT ke-819 Kota Bangli pada 10 Mei 2023 bagi kita masyarakat Bangli. Kita kembali raih Opini WTP dari BPK Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Bali,” kata Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta; didampingi Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika; Asisten lll Sekda Bangli, Alit Parwata; Inspektur Kabupaten Bangli, Jro Penyarikan Widata, dan Kepala BKPAD Bangli, I Dewa Agung Bagus Riana Putra, Selasa (9/5/2023).
Sedana Arta menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang memberi masukan dan saran kepada Pemkab Bangli, untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. “Meski masih banyak kekurangan dalam penyajian atau yang lainnya, kami bertekad untuk selalu berbenah diri. Kami jadikan WTP ini sebagai semangat untuk lebih baik lagi,” janjinya.
Predikat WTP ini, jelasnya, berdasarkan empat kriteria yakni laporan keuangan disajikan sesuai standar akuntansi pemerintah, kecukupan penyajian, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan sistem pengendalian internal yang memadai.
Hasil yang dicapai merupakan kerja keras penuh dedikasi, dengan penyajian dan laporan yang transparan, dan peran seluruh elemen Pemkab bersama DPRD Bangli. “Opini WTP kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Bangli,” sebutnya.
Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengatakan, pencapaian opini WTP beberapa kali diberikan kepada pemerintah kota dan kabupaten di Bali. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dan kabupaten beserta jajaran perangkat daerah, terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. “Tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif seluruh pemangku kepentingan, serta dukungan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” katanya
Berdasarkan pemeriksaan BPK, ungkapnya, dapat disimpulkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali tahun 2022 sesuai dengan SAP berbasis akrual. Juga diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta menyusun dan merancang unsur-unsur SPI. Yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan. gia
























