Mori Optimis APBD NTB 2022 Lebih Sehat

WAKIL Ketua DPRD NTB, Mori Hanafi. Foto: ist

MATARAM – Kendati sejumlah komponen di rancangan KUA-PPAS APBD NTB tahun 2022, mengalami penurunan. Namun, postur APBD NTB tahun 2022, dirasa lebih sehat dibandingkan APBD NTB tahun 2021.

Dari draf KUA-PPAS APBD NTB tahun 2022, tiga komponen yang mengalami penurunan. Di antaranya, pendapatan daerah sebesar Rp603,19 miliar lebih atau 10,51 persen dibanding dengan APBD Perubahan tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp5,36 triliun lebih, mengalami penurunan Rp1,019 triliun lebih atau 15,97 persen jika dibandingkan anggaran APBD Perubahan 2021, yang mencapai sebesar Rp6,38 triliun lebih.

Berikutnya, pembiayaan daerah, angkanya sebesar Rp224,46 miliar lebih di APBD 2022. Hal ini jelas mengalami penurunan sebesar 65,22 persen atau Rp420,89 miliar lebih, bila dibanding APBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp645,35 miliar lebih.

Wakil Ketua DPRD NTB, Mori Hanafi, membenarkan, tiga komponen utama penopang APBD NTB tahun 2022, mengalami penurunan. Hanya saja, tekanan fiskal daerah di tahun 2022, tidak terlalu berat bila dibandingkan tahun sebelumnya.

‘’Maka saya optimis, APBD NTB Tahun 2022, jauh lebih sehat dari APBD Tahun 2021. Ini karena, tekanannya agak ringan,” kata Mori, Rabu (27/10/2021).

Baca juga :  Kelompok Ternak “Ndeq Ulak Ngawis” Kembangkan Pakan Alternatif dari Limbah Sayuran

Politisi Partai Gerindra itu, meminta agar tekanan APBD ke depannya tetap stabil, maka Pemprov melalui TAPD dan OPD, harus mulai menjaga belanja yang tidak perlu dan tidak masuk dalam RPJMD.

Selain itu, lanjut Mori, kreativitas dalam meningkatkan PAD melalui optimalisasi aset daerah yang selama ini belum tergarap optimal, harus mulai dilakukan.

‘’Kalau di APBD tahun lalu kita sulit melakukan optimalisasi aset daerah. Nah, kalau tahun depan, ruangnya sangat terbuka. Salah satunya dengan evaluasi kontrak kerjasama aset dengan sejumlah perusahaan mitra, seperti yang telah dilakukan di Gili Trawangan,’’ jelas dia.

‘’Intinya, masih ada ruang peningkatan PAD. Dan, saya optimis, potensi aset daerah kita dari sewa aset dan kontrak kerjasama itu bisa optimal asal digarap dengan serius ke depannya,’’ sambung Mori.

Terkait pengurangan yang ada di APBD. Utamanya, dana transfer dari pusat, menurut Mori, dari keterangan TAPD pemprov yang tercantum di dokumen KUA/PPAS APBD 2022, yakni Dana Intensif Daerah (DID) dari Rp68 miliar di tahun 2021 menjadi sekitar Rp9,9 miliar. Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp649 miliar.

‘’Tapi, pengurangan DAK nonfisik, dipicu adanya pengurangan dana BOS. Hal ini karena kewenangan pengelolaanya dialihkan ke pemda kabupaten/kota yang dari awalnya dikelola pemprov, kini berpindah ke kabupaten/kota,’’ jelas Mori Hanafi. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.