Menelusuri Karakteristik Pemilih Pemula

Ilustrasi. Foto: net
Ilustrasi. Foto: net

PEMILIHAN umum merupakan pesta demokrasi bagi warga negara untuk mewujudkan aspirasi dan keinginan politik  rakyat   dalam memilih calon pemimpin yang dinilai pantas menduduki jabatan atas amanat  yang diberikan (Hatta Abdi Muhammad, Nopyandri, Ujang  Babas, 2020).

Di negara-negara demokrasi konsep partisipasi politik bertolak dari paham bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, yang dilaksanakan melalui kegiatan bersama untuk menetapkan tujuan-tujuan serta masa depan masyarakat dan untuk menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan.

Bacaan Lainnya

Partisipasi politik kmerupakan pengejawantahan dari penyelenggaraan kekuasaan politik yang absah oleh rakyat (Budiardjo, 2016). Partisipasi politik sangat erat kaitannya dengan kesadaran menggunakan hak suara dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Disini, perilaku pemilih dalam menggunakan hak suara diharapkan dapat bersifat rasional dan mampu melahirkan aktor-aktor politik yang handal. Dengan demikian para aktor politik itu akan mampu melahirkan keputusan-keputuan politik yang strategis untuk membantu negara mampu bersaing di dunia internasional.

Daya saing suatu bangsa tidak hanya dipengaruhi oleh aspek ekonomi,  namun juga berkaitan erat dengan pendekatan atau sistem politik. Sehatnya kehidupan politik suatu bangsa akan mendorong terciptanya daya saing suatu Negara, hal ini berlaku terutama bagi negara penganut paham demokrasi.

Baca juga :  Bahas Dua Ranperda, DPRD Bali Ditenggat Dua Minggu, Koster Sebut PAD Bali Lampaui Target

Perilaku memilih yang rasional dari masyarakat akan dapat menentukan arah perjalanan bangsa begitu juga keterlibatan masyarakat terhadap politik dapat membantu negara demokrasi menjalankan suatu sistem negara yang menempatkan kedaulatan pada tangan rakyat.

Kesuksesan pemyelenggaraan negara demokrasi sangat dipengaruhi oleh partisipasi masyarakat, termasuk di dalamnya faktor pemilih muda. Pemilih pemula memiliki jumlah yang signifikan dalam menentukan arah politik suatu negara.

Anak muda memiliki peran yang strategis dalam kehidupan sosial politik negeri ini dalam memilih pemimpin masa depan. Menurut Undang-undang no. 10 tahun 2008 dalambab IV pasal 19 ayat 1 dan 2 serta pasal 20,  pemilih pemula adalah;  warga Negara Indonesia yang pada hari pemilihan atau pemungutan suara adalah warga Negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun, dan, atau lebih, atau sudah atau pernah menikah yang mempunyai hak pilih, dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu.

Mencermati paparan tersebut, maka mayoritas pemilih pemula adalah pelajar (SMA), mahasiswa dan pekerja muda. Selain partisipasi politik dalam Pemilu (termasuk Pilkada), pemahaman yang tepat untuk menentukan pilihan politik secara rasional penting dimiliki oleh para pemilih pemula. Hal itu bertujuan agar dapat mengisi kehidupan berdemokrasi secara menyeluruh.

Perilaku memilih atau voting behavior sangat erat kaitannya dengan kesadaran menggunakan hak suara dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam konteks negara demokrasi, perilaku pemilih dalam menggunakan hak suara diharapkan dapat bersifat rasional.

Baca juga :  KPU Bangli Luncurkan Maskot-Jingle Pilkada Bangli, Lidartawan Soroti Netralitas ASN

Dan, mampu melahirkan aktor-aktor politik yang handal sehingga para aktor politik itu mampu melahirkan keputusan-keputusan politik yang strategis untuk membantu negara bersaing di dunia internasional.

Menjelang Pilkada tentu ada faktor-faktor tertentu dan pertimbangan ketika memilih pasangan calon (paslon). Apakah berdasarkan faktor partai pendukung, rekam jejak, figur atau justru faktor bisik – bisik semata?

Oleh karena itu penulis melakukan survei kecil untuk mengetahuikarakteristik pemilih pemula. Penulis, melakukan survei dengan mewawancarai  27 orang kalangan milenial yang menjadi pemilih pemula yang dapat penulis hubungi.

Hasilnya, 74 % diantaranya sudah terdaftar dalam pilkada dan 25,9% belum terdaftar. Yang menarik adalah, 63% belum punya calon yang akan dipilih (belum menentukan pilihan. Sebanyak 37% sudah punya paslon, dan sebanyak 40,7%  menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak calon yang dipilih.

Kemudian sebanyak 37% melihat visi misi dalam debat dan sebanyak 14,8% atas pertimbangan melihat partai pendukung paslon. Maka, hasil survei itu menunjukkan sebagian besar kaum milenial melihat rekam jejak untuk menentukan pilihan paslon mereka.

Menurut pandangan penulis, penting bagi kita untuk tahu bagaimana historis seorang  pemimpin yang akan kita pilih di masa depan. Sebab, mereka yang menjadi pemimpin negeri tak cukup hanya mendekati tetapi juga harus bisa memahami pendapat, gagasan serta harapan generasi muda dan pengaruh pilihan rasional pemilih pemula.

Baca juga :  Kembali, Iwan Panjidinata Nakhodai Gerindra Sumbawa Barat

Rekam jejak para calon perlu dibuka walau ada batasnya. Para calon yang difasilitasi oleh KPU (D) melakukan sosialisasi politik yang sehat dan cerdas. Hal itu bertujuan untuk dapat mengarahkan pemilih pemula memberikan suara kepada calon yang cakap dan memberikan hasil terbaik bagi bangsa. Dan,  mendorong bangsa mampu bersaing dengan bangsa lain di dunia internasional.

Sosialisasi politik penting dilakukan terutama bagi pemilih pemula. Suara pemilih pemula perlu diarahkan agar tidak salah pilih dalam menyalurkan aspirasinya sehingga pemilihan umum berjalan sesuai dengan asas demokrasi.

Selain itu, sosialisasi politik bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemilih pemula terhadap pengetahuan politik dan untuk meningkatkan partisipasi serta kesadaran politik kalangan generasi muda. (*)

Penulis: Sinta Adelia, Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Unud

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.