TABANAN – Sekda Tabanan I Gede Susila menghadiri pengukuhan dan pejaya-jayaan prajuru Majelis Desa Adat (MDA) kecamatan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2021-2026, di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Bali, Jumat (8/1/2021).
Pengukuhan prajuru MDA tersebut, bertujuan untuk mewujudkan MDA era baru dalam mendukung visi pembangunan daerah Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.
Turut hadir dalam acara tersebut, Petengen Agung Provinsi Bali, perwakilan Forkopimda Tabanan, salah satu satu anggota DPRD Tabanan, Ketua FKUB Tabanan, Asisten 1 dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Begitu juga perwakilan prajuru MDA kecamatan se-Kabupaten Tabanan, dan undangan terkait lainnya.
Susila berharap, melalui pengukuhan ini agar jadi suatu momentum untuk melaksanakan swadharma yang baik bagi seluruh prajuru MDA, dalam rangka mewujudkan pembangunan di masyarakat.
Di samping itu, dalam melaksanakan swadharma tersebut sudah diatur dalam peraturan yang telah dibuat dan disepakati sebelumnya, sehingga sudah mempunyai pedoman yang harus dijalankan dalam mewujudkan swadharma tersebut.
“Dalam masa pandemi ini, MDA kecamatan beserta bendesa adat di masing-masing desa agar mampu berkolaborasi, menunjukan semangat persatuan, serta komunikasi yang baik dalam percepatan pengendalian penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Tabanan,” ujarnya.
Petengen Agung MDA Provinsi Bali, I Gede Arya Sena, mengatakan, bahwa MDA Provinsi Bali, MDA kabupaten, dan kecamatan, merupakan satu kesatuan dalam menjalankan pembinaan atau pendampingan, serta mengkoordinasi dengan Desa Adat Bali, sehingga tidak ada tumpang tindih ataupun perbedaan persepsi antarprajuru. gap