POSMERDEKA.COM, MATARAM – Wakil Gubernur, Sitti Rohmi Djalillah, menyambut baik keputusan DPRD NTB yang mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Putusan DPRD merupakan sebuah mandat konstitusi. “Positif saja, karena itu kan maksud saya konstitusi, ada usulan DPRD, ada Menteri,” Sabtu (5/8/2023).
Menurut Rohmi, siapa pun Pj. Gubernur NTB yang terpilih nanti, dia ingin agar dapat benar-benar menjaga kondusivitas daerah. Pula melanjutkan agenda pembangunan yang berjalan baik sebelumnya.
“Kalau kami berharap penjabatnya nanti betul-betul bisa menjaga kondusivitas daerah, lanjutkan perjuangan pembangunan yang sudah berjalan baik, dan Pemilu-Pilkada bisa berjalan sebaik-baiknya,” pintanya.
Dia tak secara spesifik menyebut nama calon yang dia harapkan untuk terpilih. Rohmi menyerahkan sepenuhnya mekanisme kepada Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum dibawa ke Presiden Joko Widodo. “Kita tunggu saja keputusan pusat siapa yang ditunjuk. Yang terbaik mana yang jadi kesepakatan, nanti kan Presiden yang menentukan,” sambungnya.
Sebelumnya, DPRD NTB mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat Gubernur. Mereka adalah Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD, Lalu Niqman Zahir; Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali; dan Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi.
Sebelum mengerucut kepada tiga nama tersebut, DPRD NTB menerima sejumlah nama yang dipertimbangkan menjadi Pj. Gubernur NTB. Tiga nama lain yang tersingkir adalah Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama di Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, Nurdin Ibrahim; Direktur Jenderal SDPPI-Kemenkominfo, Ismail; dan Rektor UIN Mataram, Masnun Tahir. rul
























