POSMERDEKA.COM, MATARAM – Pemprov NTB menetapkan estimasi kebutuhan biaya Pilkada NTB tahun 2024 sebesar Rp160 miliar. Anggaran dialokasikan untuk KPU NTB sebesar Rp130 miliar dan Bawaslu NTB senilai Rp30 miliar.
“Angka Rp130-an miliar itu kami sudah sepakat item-itemnya. Misalnya honor petugas ad hoc mengacu kepada apa, kami sudah sepakat juga dengan 10 pemda kabupaten/kota,” ujar Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, Sabtu (5/8/2023).
Dia menguraikan, Pemprov NTB menanggung honor untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan. Sementara pemkab/pemkot menanggung honor untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Partarlih). “Alhamdulillah semua item-item itu sudah kami sepakati,” jelasnya.
KPU NTB menetapkan pada Pemilu 2024 di NTB ada sebanyak 16.243 TPS yang tersebar di 1.166 desa/kelurahan di 117 kecamatan di NTB. Jumlah TPS terbanyak berada di Lombok Timur sebanyak 4.010 TPS, disusul Lombok Tengah sebanyak 3.316 TPS, Lombok Barat 2.207 TPS, Bima 1.588 TPS, Sumbawa 1.534 TPS, Kota Mataram 1.248 TPS, Dompu 755 TPS, Lombok Utara 749 TPS, Sumbawa Barat 432 TPS, dan Kota Bima 404 TPS.
KPU NTB juga menetapkan DPT sebanyak 3.918.291 orang. Jumlah pemilih terbanyak berada di Kabupaten Lombok Timur mencapai 985.385 orang, disusul Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 772.406 pemilih, dan Lombok Barat 517.819 pemilih.
Selanjutnya Kabupaten Bima 376.525 pemilih, Sumbawa 367.987 pemilih dan Kota Mataram 315.549 pemilih. Empat kabupaten lainnya dengan rincian Dompu 184.460 pemilih, Lombok Utara 183.391 pemilih, Kota Bima 112.347 pemilih dan Sumbawa Barat 102.442 pemilih.
Lebih jauh diungkapkan Sekda, kesepakatan ini menjadi acuan 10 pemkab/pemkot di NTB untuk menghitung kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024. Artinya ada pembagian anggaran antara Pemprov NTB dan pemkab/pemkot untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. “Satu atau dua hari ini akan jadi angka besaran anggaran Pilkada di masing-masing kabupaten/kota,” jaminnya.
Setelah ada kesepakatan mengenai besaran anggaran Pilkada NTB 2024, dia menyebut selanjutnya dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023. Setelah itu, penandatanganan Naskah Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU dan Bawaslu akan dilakukan pada Desember mendatang.
“Angka tadi yang tertuang di NPHD, termasuk nanti kami akan bahas konkret untuk anggaran keamanan. Ini masih kami catat, sinkronisasi lagi,” pungkasnya. rul
























