BANGLI – Sempat lama mereda, kasus pencurian benda sakral di pura di Bangli kembali kambuh. Kejadian teranyar menimpa Pura Dadia Pasek Kayu Selem, Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang diketahui, Senin (3/5/2021).
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Selasa (4/5/2021) membenarkan adanya laporan kasus pencurian pratima di pura tersebut. Yang melapor adalah Jro Mangku Pura Dadia, I Ketut Sulandra (42). Menurut Kapolres, pencurian diketahui pelapor saat bersih-bersih di areal pura. Saat itu pelapor melihat kondisi gembok di meru tumpang satu rusak tercongkel. Begitu pula meru tumpang tiga, tempat penyimpanan pratima keris lekuk lima, rusak di bagian gembok.
“Pelapor kemudian mengecek, ternyata keris tersebut sudah tidak ada di tempatnya,” terang Kapolres.
Mangku Sulandra sempat menghubungi dua pengempon pura, I Nengah Ada (37) dan I Made Sueden (45), untuk bersama-sama melaporkan kejadian itu ke Polsek Tembuku pagi itu juga. Mangku Sulandra menambahkan, sekitar dua bulan sebelumnya dia sempat melihat pintu di meru tumpang satu agak terbuka. Namun, saat itu dia tidak ada kecurigaan, sehingga tak langsung melihat kondisi gedong secara dekat.
Kapolres menambahkan, pembobolan pura itu masih dalam penyelidikan anggotanya. Polisi juga sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. “Pelakunya masih dalam proses lidik. Semoga saja bisa segera terungkap agar masyarakat pengempon tidak resah,” harapnya. gia
























