Kredit Macet Bank NTB Syariah, DPRD NTB Desak APH Turun Tangan

Muhammad Aminullah. Foto: ist
Muhammad Aminullah. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Kasus dugaan kredit macet senilai ratusan miliar rupiah di Bank NTB Syariah, menjadi atensi serius Komisi III DPRD NTB. Dana senilai lebih dari Rp300 miliar tersebut dinilai seharusnya bisa dimanfaatkan mengurangi kemiskinan ekstrem di NTB. Juga dapat meningkatkan produksi pertanian para petani.

“Atas kasus dugaan kredit macet di Bank NTB Syariah ini, kami minta APH (aparat penegak hukum), baik itu Kejaksaan hingga KPK harus turun untuk mengusut kasus ini,” tegas anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminullah, Sabtu (15/3/2025).

Bacaan Lainnya

Politisi PAN ini menguraikan, masalah kredit macet ini juga jadi keprihatinan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran direksi Bank NTB Syariah, beberapa waktu lalu. Apalagi isu kredit macet mencuat di tengah pengaduan masyarakat terkait tidak meratanya akses kredit di Bank NTB Syariah. Menurutnya, sejauh ini  petani dan rakyat kecil sering kali sulit mendapat akses kredit di perbankan milik pemda di NTB tersebut. Di sisi lain, perusahaan lebih mudah mendapatkannya.

“Kami punya data realisasi penyaluran kredit Bank NTB Syariah, di situ memang rata-rata petani kecil sangat susah mendapat akses permodalan dan kredit. Ini yang kami tanya saat RDP dengan direksi, mereka juga terdiam kala itu,” ujarnya.

Baca juga :  Rencana Pengembangan Tanah Lot, Panggung Terbuka untuk Kegiatan Umat dan Pariwisata

Lebih lanjut dikatakan, harus ada pihak yang harus bertanggung jawab atas terjadinya kredit macet ini. Karena itu, APH harus mengusut lebih dalam siapa-siapa saja yang terlibat dalam kebijakan yang menyebabkan kerugian besar ini. Untuk perbaikan manajemen Bank NTB Syariah, kredit macet ini harus diusut tuntas siap aktor dan dalangnya. Dengan demikian publik tahu siapa di balik kebijakan ini.

Disinggung mundurnya Direktur Umum (Dirut) Bank NTB Syariah karena jadi salah satu direksi di Bank Muamalat, dia menilai yang bersangkutan juga harus dimintai klarifikasi terkait tanggung jawab atas kewajiban pembiayaan yang jatuh tempo. Dia berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada penyelidikan internal, juga harus diperlebar dengan minta APH turun tangan membantu pembenahan di internal Bank NTB Syariah. Alasannya, Bank NTB Syariah memperoleh dana segar berupa penyertaan modal selama ini dari 10 pemda di NTB, ditambah Pemprov NTB, melalui alokasi dana APBD.

“Bila perlu tata kelola keuangan hingga dana CSR juga perlu diusut oleh APH, sehingga jelas ke mana pertanggungjawaban aliran dana itu mengalir selama ini,” serunya memungkasi. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.