POSMERDEKA.COM, MATARAM – KPU NTB minta jajaran KPU di 10 kabupaten/kota setempat mencermati Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diberikan pemerintah. Pencermatan difokuskan kepada pembersihan data-data pemilih yang meninggal dan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Kenapa penting DP4 dicermati? Ini agar data yang diperoleh KPU kabupaten/kota sudah tetap, dari data mentah menjadi data yang matang,” ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU NTB, Halidy, saat membuka rapat koordinasi pemetaan TPS pada penyelenggaraan Pilkada 2024, Senin (3/6/2024).
Dia mengaku keakuratan data pemilih sangat penting demi suksesnya Pilkada 2024. Selain itu, langkah pemetaan TPS harus juga dilakukan, yakni satu TPS agar dimaksimalkan mendekati angka 600 pemilih. Kalau di bawah 500, harus dinaikkan menjadi di atas 500 pemilih.
“Kalau di bawah 500 harus punya argumentasi yang kuat, konkret dan dapat dipertanggungjawabkan. Itu harus dibuktikan dengan titik koordinat manakala daerah sulit,” sambungnya.
Kepala Bidang Dukcapil DPMPD Dukcapil NTB, Panca, memastikan data penduduk yang meninggal dunia tidak disampaikan kepada KPU. Alasannya, pemerintah pusat sudah menyampaikan ke KPU.
Menurut Panca, partisipasi pemilih dalam DPT merupakan salah satu bentuk keberhasilan demokrasi. “Kami juga berharap bahwa pemimpin daerah yang terpilih memiliki kualitas atau legitimasi yang tinggi,” sebutnya.
Diketahui, pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu, jumlah DPT di NTB sebanyak 3.918.291 orang. Dengan rincian Lombok Timur 985.385 orang, Lombok Tengah (772.406), Lombok Barat (517.819), Bima (376.525), Sumbawa (367.987) dan Kota Mataram (315.549). Kemudian Dompu 184.460 orang, Lombok Utara (183.391), Kota Bima (112.347) dan Sumbawa Barat (102.442).
Untuk jumlah TPS di NTB pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu sebanyak 16.243 TPS, tersebar di 1.166 desa/kelurahan di 117 kecamatan. Jumlah TPS terbanyak berada di Lombok Timur sebanyak 4.010, Lombok Tengah (3.316), Lombok Barat (2.207), Bima (1.588), Sumbawa (1.534), Kota Mataram (1.248), Dompu (755), Lombok Utara (749), Sumbawa Barat (432), dan Kota Bima (404). rul