KPU NTB Ingatkan ASN Jangan Jadi Anggota Parpol

KETUA KPU NTB, Suhardi Soud, bersama jajaran KPU NTB saat sosialisasi Pemilu 2024 secara virtual kepada stakeholder terkait, Rabu (23/2/2022). Foto: rul
KETUA KPU NTB, Suhardi Soud, bersama jajaran KPU NTB saat sosialisasi Pemilu 2024 secara virtual kepada stakeholder terkait, Rabu (23/2/2022). Foto: rul

MATARAM – KPU NTB melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait sosialisasi hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, Rabu (23/2/2022). Rakor yang dilakukan secara virtual tersebut dihadiri seluruh OPD lingkup Pemprov NTB, para stakeholder (pengampu kepentingan) yakni instansi vertikal, dan kalangan BUMN serta BUMD. Pada kesempatan itu para ASN diingatkan agar tidak menjadi anggota parpol.

Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, mengatakan, KPU RI menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024. Karenanya, hari pemungutan suara tersebut harus terus disosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi tahun 2024 merupakan pesta demokrasi akbar untuk Indonesia. “Kenapa akbar? Karena selain dilaksanakan Pemilu, sekaligus pada tahun yang sama dilaksanakan Pilkada di seluruh wilayah Indonesia,” terangnya.

Read More

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU NTB, Agus Hilman, menimpali, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai dengan tahap pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu. Nanti parpol yang akan diverifikasi administrasi dan verifikasi faktual adalah parpol yang tidak memenuhi parliamentary threshold (ambang batas perolehan suara minimal parpol dalam Pemilu untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi DPR). “Bagi parpol yang memenuhi parliamentary threshold pada Pemilu 2019 hanya dilakukan verifikasi administrasi,” jelas Hilman

Melalui sosialisasi tersebut, dia berujar kerjasama dengan para stakeholder, terutama para ASN yang bekerja di instansi masing-masing, sangat diperlukan. ASN akan dapat membantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi Pemilu. Apalagi dalam UU Pemilu digariskan bahwa para calon legislatif maupun anggota parpol tidak boleh berstatus ASN aktif.

“Itulah kenapa kita lakukan sosialisasi ini, agar masing-masing stakeholder mulai melakukan verifikasi sedari awal pada jajaran ASN mereka. Jika nanti kami saat melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai dan caleg, bisa dibantu untuk menyerahkan nama-nama ASN yang ketahuan menjadi anggota parpol,” pintanya menandaskan. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.