BANGLI – Bawaslu mulai membangun paradigma baru dalam melakukan pengawasan kontestasi politik yang ada di masing-masing daerah. Langkah serupa juga dilakukan Bawaslu Kabupaten Bangli dengan turut melibatkan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli dalam pengawasan partisipatif, Kamis (24/2/2022).
Kerjasama secara holistik itu diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bawaslu Bangli dan MDA Kabupaten Bangli di Kantor Bawaslu Bangli. “Mudah-mudahan dengan kerjasama ini, pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Bangli dapat berjalan lebih maksimal,” kata Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Purna, dalam kegiatan yang dihadiri anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra, tersebut.
Purna melihat sejauh ini kontestasi Pemilu kerap dilakukan dengan melanggar aturan untuk mencapai kemenangan. Karena itu Bawaslu terus mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif, dengan cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah pelanggaran. “Dengan terjalinnya kerjasama bertajuk Gema Siwa Puja ini, kami harap masyarakat adat bisa ikut berperan aktif melakukan pengawasan. Juga berani menolak hal-hal yang dapat mencederai proses jalannya demokrasi,”ajaknya.
Widyardana Putra menambahkan, Bawaslu Bali berusaha menggandeng desa adat untuk melahirkan pionir pengawas partisipatif. Dia percaya ketika tokoh desa adat bisa ikut menggaungkan pengawasan partisipatif, hal itu akan lebih mudah masuk dan menggetok-tularkan ke masyarakat lainnya.
Lebih jauh diuraikan, Bali berada di bawah dua kekuasaan, yaitu pemerintah dan juga desa adat, yang keduanya tidak pernah saling bersinggungan. Karena itu dia percaya dengan menggandeng tokoh adat yang tahu seluk-beluk desa, dan seluk-beluk proses Pemilu di wilayahnya, akan mampu mengawal proses Pemilu terhindar dari segala bentuk kecurangan.
Ketua MDA Kabupaten Bangli, I Ketut Kayana, sangat menyambut baik dan mendukung penuh kerjasama antara Bawaslu dan lembaganya. Dia mengakui hasil Pemilu akan sangat berpengaruh terhadap desa adat. “Karena itu kami akan sekuat tenaga ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang akan datang,” janjinya.
Kayana sepakat krama Bali tidak boleh hanya semata-mata terfokus kepada hal yang bersifat kuantitatif, tapi juga harus melihat secara kualitatif apakah proses Pemilu berjalan sesuai aturan atau belum. Kalau prosesnya tidak baik, tentu akan diragukan karena ada yang melanggar aturan. “Dengan demikian, tentu pengawasan partisipatif krama desa adat ini menjadi sangat penting agar bisa memastikan hasil Pemilu didapat secara adil, bukan dari hasil manipulasi atau kecurangan lain,” lugasnya. gia
























