KPU Denpasar Kekurangan 6.605 Surat Suara, Agendakan Penutupan Kampanye di Pulau Serangan

KOMISIONER KPU Denpasar dan Bawaslu Denpasar saat mengambil surat suara di percetakan Temprina, Senin (30/11/2020). Foto: Ist
KOMISIONER KPU Denpasar dan Bawaslu Denpasar saat mengambil surat suara di percetakan Temprina, Senin (30/11/2020). Foto: Ist

DENPASAR – Sembilan hari menjelang pemungutan suara Pilkada Denpasar pada 9 Desember mendatang, KPU Denpasar sedikit terganjal dengan kekurangan surat suara. Dari keperluan 456.645 surat suara, masih kurang 6.605 surat suara.

“Itu karena memang kurang isinya dalam boks, juga akibat adanya surat suara yang rusak. Tapi sudah diganti dan dipenuhi oleh percetakan tadi siang,” kata Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsajaya, Senin (30/11/2020).

Bacaan Lainnya

Adanya kekurangan surat suara itu, jelasnya, diketahui setelah proses pelipatan surat suara selesai pada 27 November lalu. Selanjutnya KPU akan mengirim logistik lainnya ke masing-masing PPS di desa/kelurahan, dimulai dari Denpasar Timur. Yang dikirim alat pelindung diri (APD) berupa tisu, masker, sabun, disinfektan, penyanitasi tangan, sarung plastik, termasuk baju hazmat. Totalnya ada sembilan item.

“Untuk thermogun tidak dikirim barengan dengan APD, karena dia termasuk barang milik negara, tercatat sebagai aset. Nanti dikirim pada H-2 barengan dengan logistik TPS seperti kotak suara dan surat suara,” jelasnya.

Lebih jauh diutarakan, KPU merancang agenda penutupan masa kampanye pada tanggal 5 Desember. Rencananya di wantilan Pura Sakenan bersama kedua paslon, Jaya Wibawa dan Amerta. Kegiatan tersebut dikoordinasikan dengan tim penghubung kedua paslon. Menurutnya, kedua tim sepakat dengan rancangan KPU itu.

“Kami jadwalkan untuk sembahyang bersama dan tanam pohon. Nanti kami lihat dulu pohon apa yang bagusnya ditanam di sana,” ungkapnya. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses