POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Mulai Senin (14/7/2025) pendaftaran murid baru SMP negeri di Denpasar untuk jalur domisili, dibuka. Pendaftaran dibuka selama tiga hari hingga Rabu (16/7/2025). Pengumuman hasil seleksi jalur domisili dilaksanakan pada Kamis (17/7/2025).
Untuk memastikan data valid, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar meminta agar calon murid cermat saat menentukan titik koordinat rumah.
“Kami mengingatkan calon murid untuk mengikuti dan mematuhi petunjuk teknis SPMB,” tegas Ketua Panitia Ketua Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, Senin (14/7/2025).
Ia mengatakan, pendaftaran seleksi SPMB SMP jalur domisili dibuka pada Senin-Rabu, 14-16 Juli 2025. Pendaftaran dilakukan secara online di laman https://denpasar.spmb.id/ mulai pukul 09.00-15.00 WITA.
“Sampai siang ini, belum ada temuan fatal dalam verifikasi berkas pendaftar. Hanya saja, tim verifikasi di sekolah mendapati banyak penentuan titik koordinat rumah yang tidak akurat. Hal tersebut terjadi karena calon murid menentukan titik lokasi rumah dengan ponsel,” ujar Ngakan Samudra.
Operator menurut Ngakan Samudera mengetahui kekeliruan itu setelah dicocokkan antara alamat KK dengan program SPMB. Dan, verifikasi pendaftaran pasti akan ditolak dan operator akan menghubungi calon murid untuk memastikan kembali akurasi titik rumah calon pendaftar.
“Untuk permasalahan itu, kami sudah mengingatkan tim verifikasi di sekolah untuk cermat bekerja dan menjadikan juknis SPMB sebagai tongkat komando,” tegasnya.
Ngakan Samudra menambahkan, pada jalur domisili kuota yang tersedia bertambah dari pagu yang telah ditetapkan. Total kursi yang diperebutkan pada jalur domisili saat ini sebanyak 4.143 kursi yang tersebar pada 17 SMP negeri di Denpasar. Kuota jalur domisili bertambah 1.616 kursi dari pagu yang telah ditetapkan sebesar 43 persen atau 2.527 kursi.
“Penambahan ini berasal dari sisa kuota seleksi jalur prestasi, mutasi, dan afirmasi yang telah diumumkan sebelumnya. Dengan demikian, kuota jalur domisili bertambah. Maka calon murid jalur domisili memiliki peluang lebih banyak dapat diterima,” ujarnya.
Ia merinci total kuota domisili setelah ditambah pengalihan sisa kuota jalur prestasi, mutasi dan afirmasi dengan kuota domisili sebelumnya masing-masing SMP negeri. SMPN 1 total kuota domisili menjadi 180 kursi, SMPN 2 (287 kursi), SMPN 3 (183 kursi), SMPN 4 (345 kursi), SMPN 5 (236 kursi), SMPN 6 (247 kursi), SMPN 7 (228 kursi), SMPN 8 (225 kursi), SMPN 9 (264 kursi), SMPN 10 (222 kursi). Berikutnya, SMPN 11 (230 kursi), SMPN 12 (347 kursi), SMPN 13 (246 kursi), SMPN 14 (190 kursi), SMPN 15 (229 kursi), SMPN 16 (243), SMPN 17 (241 kursi).
Ngakan Samudra menjelaskan mekanisme seleksi jalur domisili. Calon murid hanya boleh memilih tiga SMP negeri dari 17 SMP negeri yang ada di Kota Denpasar. Dasar seleksi berdasarkan jarak alamat tempat tinggal terdekat ke sekolah dengan jarak udara.
“Jika jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah dirangking terakhir sama, maka memprioritaskan calon murid dengan usia yang lebih tua, dan apabila usia calon murid sama, maka ditentukan berdasarkan nilai tertinggi mata pelajaran dengan urutan Bahasa Indonesia; Matematika serta Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial,” sebutnya. tra
























