POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Tensi rapat dengar pendapat antara Komisi I dengan sejumlah OPD Pemprov Bali dan manajemen Finns Beach Club, terasa sedikit tinggi di awal, Kamis (13/2/2025). Sejumlah kepala OPD di Pemprov Bali mengirim bawahan untuk mewakili menghadiri undangan rapat, membuat Komisi I berang.
Tak hanya OPD, Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Bali juga tidak hadir tanpa alasan atau mengirim perwakilan. “Kecuali Dinas Pariwisata, ini Dinas Perizinan, Biro Hukum, Kasatpol PP diwakili,” sebut Ketua Komisi I, Nyoman Budiutama, saat mengecek daftar hadir undangan.
Semua perwakilan kepala OPD yang tidak hadir kompak mengatakan atasan mereka sedang mendampingi kegiatan Pj. Gubernur Bali. Namun, alih-alih meredakan, jawaban itu justru memompa ketegangan dari Dewan. Adalah anggota Komisi I yang juga Ketua Fraksi PDIP, Made Suparta, yang meradang melihat situasi tersebut.
“DPRD kalau ada undangan tidak pernah mewakilkan, kenapa pejabat yang disumpah jabatan justru tidak hadir? MDA malah tidak hadir, memalukan! Bagaimana cara menyelesaikan kalau tidak tanggung jawab? Melecehkan lembaga legislatif untuk urusan rakyat,” serunya dengan nada tinggi.
Suparta bahkan mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap pejabat OPD Pemprov yang mengabaikan undangan rapat dari DPRD. Bila perlu setiap rapat mengundang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, agar mereka tahu siapa saja pejabat struktural yang tidak hadir. Dengan begitu yang absen bisa diberi nilai buruk. “Ini yang mewakili kan tidak bisa ambil keputusan. Saya curiga ini OPD ada apa?” sergahnya dengan ekspresi kesal.
“Salut dengan PHDI Bali selalu hadir untuk persoalan umat yang prinsip dan moral. Luka hati orang Bali harus disikapi,” sambungnya sembari menoleh ke arah Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak, yang duduk di seberang meja. Yang disebut belakangan hanya mengangguk-angguk. hen