Kesepakatan Eksekusi APBD Dinilai Inkonsisten; Bupati Masuk Rapat Paripurna, Sebagian DPRD Karangasem WO

SUASANA ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karangasem setelah beberapa anggota walk out, Senin (22/1/2024). foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Sebagian anggota DPRD Karangasem mendadak keluar ruangan menjelang dimulainya rapat paripurna pada Senin (22/1/2024) siang. Mereka kompak walk out (WO) pada saat Bupati Karangasem, I Gede Dana, masuk ke dalam ruangan rapat.

Sebelum Bupati sebagai undangan memasuki ruangan rapat, seluruh anggota DPRD berada dalam ruangan untuk mengikuti rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar Bupati Karangasem terkait penyampaian sejumlah materi raperda.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan, anggota DPRD yang mendadak keluar tersebut berasal dari beberapa fraksi. Ada dari Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Gerindra. Bahkan ada juga yang berasal dari Fraksi PDIP, satu partai dengan Bupati Dana. Beberapa anggota Fraksi Catur Warna masih bertahan dalam ruangan sidang sebelum akhirnya sidang diskors dan ditunda.

Anggota Fraksi Golkar, I Komang Sartika, menegaskan dia dan rekan-rekannya bukan keluar meninggalkan rapat, melainkan walk out. Sikap itu dilakukan sebagai bentuk akumulasi kekecewaan yang terjadi selama ini terhadap eksekutif.

“Dari rembuk teman-teman empat fraksi sebelum rapat paripurna, sepakat melakukan walk out. Alasannya karena ada beberapa catatan, seperti inkonsistensi Bupati terhadap kesepakatan tentang APBD,” jelas Sartika.

Baca juga :  Kasus Covid-19 di Denpasar Menurun, Sekda Alit Wiradana: Prokes Tidak Boleh Kendor

Lebih jauh dia membeberkan, eksekutif sama sekali tidak pernah mengindahkan dari sisi Pokir melalui reses. Juga tentang pengadaan LPJ hias dalam APBD Perubahan 2023, yang sebelumnya legislatif sempat minta untuk menunda pengadaan LPJ umum tapi pada akhirnya tetap dieksekusi.

Sartika juga menyinggung saat pembahasan RAPBD 2024, RKA yang disepakati sebelum keputusan sela, ternyata ketika di tingkat verifikasi banyak terjadi program kegiatan yang digeser. Apalagi mandatori Perpres 53 belum diindahkan sampai sekarang.

“Selain itu juga tenaga kontrak sampai saat ini belum di-SK-kan, sehingga mereka bekerja ilegal tanpa SK. Mestinya pada November dan Desember 2023 SK sudah keluar, sehingga bulan Januari 2024 ini mereka bisa dapat gaji,” ungkapnya dengan nada tinggi.

Aksi walk out ini, sambungnya, tidak bermaksud untuk menghalangi atau mengadang apa pun yang dilakukan Bupati. Dia hanya ingin berpikir sejenak bersama anggota fraksi untuk melakukan hal yang dianggap bagus untuk dilakukan Pemkab Karangasem ke depan. Apalagi dari segi kehadiran diklaim belum kuorum, sehingga dia tidak berani untuk memparipurnakan raperda tersebut.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, mengaku tidak menyangka sebagian anggota Dewan akan melakukan aksi walk out. Aksi WO membuat rapat paripurna sempat diskors, sebelum akhirnya terpaksa ditunda serta melakukan penjadwalan kembali. “Ya rapat paripurna ditunda, kami akan jadwalkan kembali,” katanya singkat. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.