POSMERDEKA.COM, BANGLI – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin (22/1/2024). Untuk di Kabupaten Bangli, pelantikan 802 PTPS disebar di masing-masing kecamatan. Misalnya pelantikan PTPS di Kecamatan Tembuku, dipusatkan di Uma Bali, Desa Undisan.
Selain anggota Bawaslu Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan; hadir juga Camat Tembuku, Putu Sumardiana, jajaran Panwascam Tembuku, TNI/Polri dan pejabat terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Pujawan menjelaskan, pelantikan PTPS dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Untuk di Kabupaten Bangli dilaksanakan oleh masing-masing panwascam. “Jumlah PTPS di Kabupaten Bangli yang dilantik sebanyak 802 orang. Untuk di Kecamatan Tembuku sebanyak 133 PTPS,” terang mantan Ketua KPU Bangli tersebut.
Lebih lanjut Pujawan mengingatkan kepada seluruh PTPS yang dilantik, agar dalam menjalankan tugasnya benar-benar bisa menjaga integritasnya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Masa kerja PTPS selama sebulan sejak dilantik.
Namun, untuk pelaksanaan tugas pengawasan, dilakukan sejak tanggal 10 Februari, bertepatan saat KPU mengumumkan hari dan tanggal pemungutan suara dan pendistribusian C pemberitahuan pemilih. “Sejak saat itu, Pengawas TPS sudah mulai melakukan pengawasan dan pelaporan ke kami melalui aplikasi Siwaskam (Sistem Pengawasan Kampanye),” ungkapnya.
Terkait teknis pengawasan, Bawaslu Bangli juga akan memberi pembekalan kepada seluruh jajarannya. Untuk pembekalan PTPS langsung diberikan saat itu juga usai dilakukan pelantikan. “Selanjutnya untuk bimtek akan dilakukan kembali pada hari-hari berikutnya,” ucap Pujawan memungkasi. gia