POSMERDEKA.COM, BANGLI – Bencana alam beberapa bulan lalu mengakibatkan beberapa fasilitas umum dan milik pribadi rusak, dan warga yang jadi korban mengajukan permohonan bantuan dengan difasilitasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli. Total ada 35 proposal diajukan ke BPBD Provinsi Bali, dan setelah diverifikasi, ada dua proposal dianulir.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Bangli, Sang Ketut Supriyadi, mengatakan, dampak bencana pertengahan tahun lalu menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan pribadi dengan estimasi kerugian mencapai Rp6 miliar lebih. ”Kami hanya memfasilitasi, total 35 proposal diajukan ke BPBD Bali untuk dapat mengakses bantuan sosial tidak terencana,” ungkapnya, Senin (11/9/2023).
Dari 35 proposal yang diajukan, 13 merupakan fasilitas umum dan 22 fasilitas pribadi. Menindaklanjuti usulan tersebut, Rabu (6/9/2023) lalu tim dari BPBD Bali turun melakukan verifikasi. Ada dua usulan dianulir yakni dari I Wayan Artha dan I Made Arnita, keduanya dari Banjar Dinas Penglumbaran, Desa Susut yang rumahnya tertimbun longsor.
Supriadi menjelaskan, proposal mereka dianulir karena terbentur kepemilikan lahan untuk relokasi. Melihat kondisi di lapangan, mereka berdua wajib direlokasi karena ada ancaman longsor susulan. Hanya, karena yang bersangkutan tidak memiliki lahan untuk relokasi, tim dari Provinsi dan Kabupaten tidak berani memberi bantuan. Nilai bantuan maksimal Rp100 juta.
Untuk pencairan bantuan, sambungnya, menggunakan sistem perangkingan, karena dari sembilan kabupaten/kota di luar Kabupaten Badung, juga mengakses bantuan sosial ini. “Yang jelas akhir tahun bantuan sosial ini sudah harus cair ke penerima,” pungkasnya. gia
























