Kapolres Karangasem Serahkan BB Mobil kepada Korban Penggelapan

KAPOLRES Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, menyerahkan barang bukti satu unit mobil Mitsubishi T120 pikap hitam DK 8709 TC kepada korban, I Made Putu Tantra. Foto: ist
KAPOLRES Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, menyerahkan barang bukti satu unit mobil Mitsubishi T120 pikap hitam DK 8709 TC kepada korban, I Made Putu Tantra. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Setelah menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, Sabtu (26/7/2025) lalu di Polsek Kubu, Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, menyerahkan barang bukti satu unit mobil Mitsubishi T120 pikap hitam DK 8709 TC kepada korban, I Made Putu Tantra. Penyerahan barang bukti dilakukan di halaman Polsek Kubu, disaksikan beberapa warga yang hadir. Momen ini menandakan komitmen kepolisian dalam memberi pelayanan yang transparan, dan tanpa dipungut biaya dalam proses penyidikan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Proses penyidikan yang kami lakukan transparan dan tanpa dipungut biaya apa pun,” jamin Kapolres Joseph saat menyerahkan kunci mobil kepada korban.

Bacaan Lainnya

I Made Putu Tantra tidak dapat menyembunyikan rasa haru saat menerima kembali mobil miliknya. “Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran Polsek Kubu, yang bekerja keras mengungkap kasus ini dan mengembalikan mobil saya. Saya tidak menyangka prosesnya bisa secepat ini,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, kasus ini merupakan bagian dari sembilan kasus penggelapan kendaraan yang berhasil diungkap Polsek Kubu. Dari sembilan unit kendaraan yang disita, satu unit diserahkan kepada pemiliknya, sedangkan delapan unit lainnya masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan pemilik sahnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dengan ciri-ciri seperti yang telah kami umumkan dalam konferensi pers, untuk segera melapor ke Polsek Kubu,” pintanya.

Penyerahan barang bukti ini, imbuh Kapolres, juga menjadi bukti nyata dari komitmen Polri dalam memberi pelayanan prima kepada masyarakat. Pun membantah anggapan sebagian masyarakat bahwa proses pengembalian barang bukti seringkali rumit dan berbelit-belit.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri bekerja untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Proses penyidikan dan pengembalian barang bukti dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pungutan biaya apa pun,” imbuhnya memungkasi. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses