POSMERDEKA.COM, DENPASAR – KPU RI mulai membuka pendaftaran komisioner yang akan bertugas di KPU kabupaten/kota se-Bali, kecuali Klungkung. Untuk setiap daerah, pelamar minimal empat kali kebutuhan atau 20 orang. Jika kurang dari itu, Tim Seleksi (Timsel) akan memperpanjang masa pendaftaran. Hal tersebut terkuak dalam temu media pendaftaran seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota pada 8 kabupaten di Bali periode 2023-2028, di Denpasar, Senin (12/6/2023).
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan, ada dua timsel untuk di Bali, yakni Timsel Bali 1 dan Timsel Bali 2. Dia menjamin timsel terdiri dari figur kredibel, dan bekerja sesuai aturan main. Dia berharap dari seleksi ini lahir penyelenggara pemilu kredibel penjaga pemilu di Bali, yang ditarget terbaik di Indonesia. “KPU siap memfasilitasi segala kebutuhan timsel untuk mendapat hasil terbaik,” jaminnya.
Nyoman Sudimahayasa dari Timsel Bali 1 (Badung, Tabanan, Buleleng dan Jembrana) menjelaskan, pendaftaran bisa dilakukan secara daring mulai 13-24 Juni, dan pengumuman pendaftaran mulai 13-19 Juni. Penelitian administrasi mulai 13 Juni-1 Juli, penetapan hasil penelitian administrasi 2 Juli, dan pengumuman hasil 3-5 Juli. Kemudian seleksi tertulis dan tes psikologi pada 6-12 Juli, penetapan hasil seleksi tertulis dan psikologi 13-14 Juli, pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi pada 15-16 Juli.
“Untuk masukan dan tanggapan masyarakat mulai 15-20 Juli, tes kesehatan 17-22 Juli, wawancara pada 20-26 Juli, penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara pada 27-28 Juli, pengumuman hasil seleksi tanggal 29-30 Juli, dan penyampaian nama calon anggota KPU kabupaten/kota pada 29-31 Juli,” terangnya.
Pendaftaran daring, sambungnya, melalui aplikasi SIAKBA dan hard copy diserahkan ke kantor KPU Bali. Timsel akan mencari hasil seleksi dua kali keperluan atau 10 besar untuk diserahkan ke KPU RI.
“Pendaftaran calon komisioner, selain SIAKBA, boleh juga ke sekretariat. Kami sudah dapat bimtek oleh KPU RI, tinggal implementasikan itu saja sesuai bimtek,” imbuh Ketut Jaya dari Timsel Bali 2 (Gianyar, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar).
Mengenai tempo pendaftaran komisioner KPU, termasuk petahana, yang beririsan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, Lidartawan menegaskan harus bisa berjalan semua sesuai tanggung jawab. Meski ikut seleksi untuk periode kedua, dia mendaku tetap mengontrol kesiapan pelaksanaan tahapan Pemilu di kabupaten/kota melalui virtual. “Sampai kini tidak ada kerja KPU Bali dan daerah terbengkalai karena seleksi. Tidak ada alasan tidak bisa melakukan yang terbaik. Silakan rekan-rekan cek,” sahutnya.
Dia melanjutkan, saat ini tahapan verifikasi administrasi (vermin) calon hampir tuntas. Padahal batas akhir vermin adalah tanggal 23 Juni. Termasuk penetapan DPSHP akhir untuk menjadi DPT pada 21 Juni mendatang, juga tetap dikontrol. “Semua berjalan, tidak ada yang terbengkalai,” lugasnya.
Mengenai tes kesehatan dan psikologi, imbuh Nyoman Sudimahayasa, dilakukan lembaga yang ditunjuk KPU RI. Dalam hal ini dijalankan jajaran TNI AD. Untuk syarat pendaftaran, dia berkata akan ditempel di kantor KPU setiap daerah.
“Mengenai kuota keterwakilan 30 persen perempuan, kami pasti akomodir. Namun, penilaian tes tetap dilaksanakan sesuai persyaratan,” timpal Ketut Jaya. hen
























