POSMERDEKA.COM, TABANAN – Seluruh peserta pemilihan perbekel (pilkel) serentak se-Kecamatan Marga, Tabanan menandatangani deklarasi damai, guna mewujudkan pikel serentak berlangsung damai dan demokratis. Hal itu dilakukan saat Rakor Muspika Kecamatan Marga bersama tokoh masyarakat di Kantor Camat Marga, Senin (12/6/2023).
Deklarasi Damai dibacakan Plt. Camat Marga, I Wayan Sudiarta, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh peserta pilkel. Hadir pula perbekel dan plt. perbekel beserta BPD dari Desa Dajan Puri, Baru, Dauh Puri, dan Kukuh. Begitu pula panitia pilkel dari masing-masing desa, beberapa bendesa adat, calon Perbekel Desa Baru, Desa Marga Dajan Puri, Desa Marga Dauh Puri, dan calon Perbekel Desa Kukuh.
Kapolsek Marga, AKP I Wayan Suta Arcana, menyebutkan, pemilihan perbekel/kepala desa serentak berdasarkan Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Dia berujar pilkel adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Dalam kompetisi tentu ada yang kalah dan yang menang. Para calon agar mempersiapkan mental untuk menerima apa pun hasil akhir, sehingga masyarakat di Kecamatan Marga tetap aman dan tertib,” pinta Kapolsek.
Pesan senada diungkapkan Danramil Marga, Kapten Inf. I Nengah Sudiana. “Dalam kompetisi pasti akan ada yang kalah dan menang, sehingga semua calon peserta pilkel agar menyiapkan mental. Mari bersama-sama membangun desa agar senantiasa aman, sehingga pembangunan dapat berjalan aman dan lancar,” ajaknya.
Plt. Camat Marga, I Wayan Sudiarta, menekankan kepada para calon pilkel agar menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pilkel serentak. “Yang diharapkan oleh semua pihak adalah masyarakat di Kecamatan Marga aman dan tertib,” lugasnya. gap























