JEMBRANA – Penyelesaian kisruh dugaan penyelewengan anggaran dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) SDN 1 Sangkaragung yang dilakukan oknum kepala sekolah (Kasek), hingga kini masih abu-abu alias tidak jelas. Bahkan, desakan dari Komisi I DPRD Jembrana agar Dinas Pendidikan Jembrana mengusut tuntas kasus tersebut bagaikan angin lalu.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana, I Nengah wartini, berusaha dikonfirmasi via telpon tidak dijawab. Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) I Nyoman Wenten melalui sambungan telepon, mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti sanksi yang diberikan oleh Bupati terkait dengan penyelewangan dana BOS tersebut.
‘’Belum tahu, mungkin Bu Kadis sudah menerima rekomendasi dari Bupati terkait dengan kasus Kepsek SDN 1 Sangkaragung. Coba ke Bu Kadis, apa kasus itu langsung diserahkan ke APIP atau bagaimana,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur pada Inspektorat Jembrana, Ni Wayan Koriani, saat dikomfirmasi Kamis (10/9) mengatakan, untuk kasus Kepala SDN 1 Sangkaragung tersebut ditangani oleh Disdik. Mungkin Disdik sudah melakukan BAP pembinaan diintern.
Dijelaskan Koriani, Inspektorat Jembrana sebelumnya sudah mengintruksikan agar segera diselesaikan di intern Disdik dulu agar hal ini tidak menjadi kisruh. ‘’Kasus Kepsek ini, seharusnya Disdik Jembrana melakukan BAP pembinaan dan hasilnya terlepas benar dan tidaknya diserahkan ke Bupati. Sehingga segera bisa ditindaklanjuti. Sebelumnya kami juga sudah mengiingatkan jangan sampai lama. Karena di masyarakat sudah mulai kisruh,’’ ungkapnya.
Lebih lanjut, Koriani mengatakan, jika surat atau BAP pembinaan yang dilakukan oleh Disdik sudah dilakukan dan dilaporkan ke Bupati, maka petunjuk Bupati pasti ada. Maka hal itu segera ditindak lanjuti, apa itu nantinya diberikan pembinaan internal di Disdik terkait dengan hal tersebut atau direkomendasikan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). “Jika hal ini diserahkan ke APIP, kami pasti melakukan pemeriksaan. Namun saat ini belum ada masuk ke kami,’’ pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah guru SDN 1 Sangkaragung melaporkan prilaku kepala sekolahnya ke Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga. Dalam surat pelaporan tersebut, para guru mengaku sudah tidak nyaman dengan gaya kepemimpinan kepala sekolahnya lantaran tidak transparan dan arogansi.
Bahkan, dalam laporan tersebut, guru-guru mencantumkan penyimpangan dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut yang dilakukan oleh kepala sekolahnya. Hingga kini permasalahan tersebut masih diangani Dinas Pendidikan Jembrana namun hingga saat ini belum ada hasil. 024