Identitas Pelaku Dikantongi, Polisi Kejar Perampok di Umabian

DI lemari inilah pelaku curas menguras uang korban di Banjar Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan. Foto: ist
DI lemari inilah pelaku curas menguras uang korban di Banjar Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – Polisi masih melakukan pengejaran terhadap perampok yang beraksi di Banjar Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga. “Polisi sudah mengantongi identitas pelaku, dan tim opsnal kini sedang melakukan pengejaran,” ungkap Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., Rabu (13/12/2023).

Dalam upaya mengungkap kasus tersebut, kata Agus, anggota di lapangan masih melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. “Mudah-mudahan kami bisa segera menangkap pelaku,” harapnya.

Bacaan Lainnya

Seperti yang diberitakan media ini, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada siang bolong sekitar pukul 14.00 Wita itu, menimpa I Putu Gede Windhu Susila (44), Selasa (12/12/2023). Ketika itu, korban bersama istrinya, Komang Yanti, sedang tidak ada di rumah, sedangkan anak korban Ni Putu LPD (17) yang ada di rumah sempat dibekap pelaku.

Modus operandi kasus ini, pelaku membekap anak korban dengan kain, serta mengikat kedua tangan anak korban dengan kain selendang warna kuning, dan selanjutnya mengambil uang milik korban yang disimpan di dalam lemari rumah. Handphone Oppo seri A3 S warna merah pun disikat pelaku.

Ketika pada hari itu korban bersama istrinya baru tiba di rumah, setelah dating dari berjualan, melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka. Pintu lemari baju pun dalam keadaan terbuka, dan uang tunai sekitar Rp7 juta yang disimpan di dalam lemari juga hilang. Begitu juga dengan jendela sebelah barat kamar tidur, ternyata sudah dalam keadaan terbuka.

Baca juga :  Pedagang-Tukang Suwun Tes Cepat di Terminal Galiran, Pasar Galiran Ditutup Mulai Hari Ini

Korban bersama istri, dibantu warga sekitarnya, akhirnya menemukan LPD di belakang rumah, dengan keadaan tangan dan kaki terikat, serta kepala dalam keadaan tertutup kain. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Marga, dan upaya penyelidikan selanjutnya dibantu Satreskrim Polres Tabanan. gap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.