MATARAM – Bawaslu NTB menggelar rapat koordinasi pembahasan dana hibah Pilkada 2024 dengan Bawaslu kabupaten/kota, Rabu (15/3/2023). Ini sebagai tindak lanjut pengajuan anggaran Pilkada 2024 yang mencapai Rp 200 miliar
Ketua Bawaslu NTB, Itratip, mengatakan perlu mendengar progres dana hibah di masing-masing kabupaten/kota. Rakor juga diperlukan untuk pengucuran anggaran dana hibah agar dapat berjalan dengan baik, dan tanpa ada masalah hukum ke depan. “Makanya kita juga mengundang berbagai pihak terkait, mulai Kepala Bakesbangpoldagri NTB, Lalu Abdul Wahid, dan narasumber dari BPKP NTB. Ini agar tata cara perencanaan dan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Itratip.
Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani, menyebut pengajuan anggaran senilai Rp200 miliar memerlukan kemitraan antara Bawaslu NTB dan BPKP NTB. Harapannya, perencanaan dan pengelolaan anggaran dana hibah dapat dilaksanakan secara akuntabel dan transparan. Dia berujar rujukan Bawaslu NTB dalam menentukan nilai anggaran Pilkada adalah SK Bawaslu RI tentang Penempatan Kegiatan dan Pembiayaan Pilkada.
“Acuan lain itu Permendagri tentang hibah, dan Peraturan Menteri Keuangan tentang penyusunan standar kebutuhan pembiayaan Pilkada,” bebernya.
Yani mendaku, salah satu komponen paling besar dalam acuan anggaran Bawaslu adalah terkait honor penyelenggara adhoc dan pokja. Walaupun nanti sumber anggaran melalui hibah APBD, tetapi berlaku juga akan ada dari APBN. Saat rakor di Bali, Bawaslu mengkaji ulang kebutuhan penganggaran Pilkada yang sudah diusulkan. Hasilnya itu yang nantinya dikoordinasikan bersama pemerintah daerah selaku pemberi hibah.
Menurut dia, lantaran Pilkada 2024 digelar serentak, baik untuk kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota, anggaran akan berbagi dengan 10 kabupaten dan kota di NTB. Salah satu skenario berbagi yang akan ditawarkan, honor penyelenggara adhoc sampai ke level TPS akan dibiayai Bawaslu NTB. Pihaknya juga mendorong agar anggaran dipersiapkan sedini mungkin di dua tahun anggaran, yakni 2023 dan 2024. Sebab, kebutuhan penganggaran Pilkada 2024 sudah akan mulai sejak 2023.
“Kami minta kepada pemda memastikan anggaran Pilkada 2024 untuk kepentingan pengawasan masuk di APBD. Insya Allah akhir 2023 kita sudah mulai, sehingga diharapkan di awal tahun 2024 juga sudah disediakan, supaya pada saatnya nanti tidak kelabakan,” pesannya. rul
























