”Tambahan Kasus Terkonfirmasi Positif Tetap Tinggi, Jauh di Atas Pasien Sembuh”
DENPASAR – Perkembangan harian pandemi covid-19 di Bali masih diwarnai lonjakan kasus positif baru serta angka kematian yang belum mereda, lebih dari sepekan ini. Sementara tambahan pasien sembuh masih tiarap alias jauh dibawah dari jumlah kasus terkorfimasi positif.
Berdasarkan data yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, Sabtu (12/9/2020), tercatat penambahan 7 pasien meninggal di lima kabupaten/kota, sehingga wabah virus ini telah merenggut nyawa sebanyak 168 orang.
Kabupaten Bangli dan Buleleng melaporkan kasus kematian masing-masing 2 orang, disusul Tabanan, Denpasar dan Gianyar masing-masing 1 orang. ”Dengan demikian, total kasus meninggal karena covid-19 di Bali sudah menembus angka 168 orang (2.36%) dengan rincian 166 WNI dan 2 WNA,” ujar Sekretaris GTPP Covid-19 Provinsi Bali, Drs. I Made Rentin, AP.M.Si, Sabtu (12/9/2020).
Secara nasional penambahan harian kasus meninggal berjumlah 106 orang, dimana Provinsi Bali menjadi penyumbang terbanyak keempat (7 orang), dibawah Jawa Timur (29 orang), DKI Jakarta (18 orang) dan Jawa Tengah (10 orang). Sementara Jawa Barat yang merupakan provinsi terbanyak jumlah penduduknya di tanah air hanya tercatat 1 orang meninggal.
Bali juga menjadi penyumbang ketujuh terbanyak kasus harian terkonfirmasi positif secara nasional yakni sebanyak 135 orang (132 transmisi lokal dan 3 PPDN). DKI menjadi penyumbang terbanyak 1.205 orang, Jawa Tengah 386 orang, Jawa Timur 384 orang, Jawa Barat 291 orang, Riau 224 orang, di urutan keenam Kalimantan Timur 153 orang.
Delapan kabupaten/kota di Bali melaporkan penambahan harian kasus positif baru, kecuali Klungkung. Kota Denpasar menjadi penyumbang terbanyak 33 orang, disusul Badung 25 orang, Karangasem 21 orang, Tabanan dan Buleleng masing-masing 16 orang, Gianyar 14 orang, Bangli 5 orang, Jembrana 2 orang, dan kabupaten lainnya 3 orang PPDN.
”Secara kumulatif, kasus covid-19 di Bali kini berjumlah 7.113 orang (7.088 WNI & 25 WNA) yang didominasi transmisi lokal, dimana per hari ini tercatat sebanyak 6.720 kasus,” jelas Rentin yang juga Ketua Kwarda Parmuka Provinsi Bali itu.
Sayangnya, pasien sembuh di Bali tetap dalam kisaran dua digit, bahkan Sabtu (12/9/2020) tercatat hanya 64 orang. Denpasar mencatatkan yang terbanyak 20 orang, disusul Klungkung 8 orang, empat kabupaten (Tabanan, Badung, Gianyar dan Buleleng) masing-masing 7 orang, Karangasem 6 orang dan Bangli 2 orang.
”Total pasien yang sudah sembuh di Bali sebanyak 5.593 orang (78,63%),” ujar Rentin seraya menambahkan, berdasarkan data tersebut, kini pasien (kasus aktif) dalam perawatan menjadi 1.352 orang (19,01%) yang tersebar di 17 RS rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Saat dialog interaktif di salah satu TV lokal di Denpasar, Sabtu (12/9/2020), Rentin menyoroti kurang sadarnya oknum masyarakat sebagai biang kerok peningkatan kasus positif Covid-19 di Bali hingga tiga digit dalam seminggu terakhir ini. ”Ya, karena kurang sadarnya oknum masyarakat yang menganggap virus ini sepele dan memilih tidak disiplin mengikuti imbauan dan protokol kesehatan,” ungkap Rentin.
Menyikapi hal itu, lanjut dia, Gubernur Bali kebijakan berdasarkan Inpres 6 tahun 2020. Di mana dengan tegas mengambil tindakan untuk menurunkan personil secara maksimal, dan bekerja sama dengan TNI/Polri dalam rangka penerapan protokol kesehatan yang sudah diatur dalam Pergub No.46 Tahun 2020. “Pemerintah tidak serta merta mengeluarkan sanksi dalam konteks denda,” tegasnya.
Menurutnya, sejak dikeluarkannya Pergub 46 Tahun 2020 pada 24 Agustus lalu, diawali dengan edukasi dan sosialisasi bersama melakukan gerakan pembagian masker.
Di mana langkah itu, lanjut dia, sebagai pembelajaran untuk membiasakan menggunakan masker. “Tidak ada alasan untuk tidak pakai masker karena sudah dibagikan, dan tidak ada alasan untuk tidak mematuhi Pergub 46 tahun 2020 ini,” tegas Rentin.
Tambah dia, TP PKK Provinsi Bali di bawah kepemimpinan TP PKK pusat juga sudah melakukan PKK GEBRAK Masker yang kemudian aktif dilakukan oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Bali.
Selain itu, lanjut dia, Tim Gugus Tugas Provinsi Bali bekerja sama dengan Satgas internal menyasar pusat perbelanjaan termasuk pasar tradisional dan juga swalayan serta area publik.
Kata dia, Pemprov Bali pun terus melakukan penerapan protokol kesehatan yang berdasar pada Pergub 46 Tahun 2020, baik berupa teguran, edukasi, sosialisasi hingga sanksi.
“Ketegasan ini berlaku bagi oknum masyarakat yang tidak menggunakan masker baik perorangan hingga perusahaan yang tidak menyiapkan protokol kesehatan,” tandasnya. yes