Hari Arak Bali Sebagai Upaya Jaga Tradisi Kearifan Lokal

BUPATI Klungkung, Nyoman Suwirta; dan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, memperingati Hari Arak Bali di Desa Gelgel. Foto: ist
BUPATI Klungkung, Nyoman Suwirta; dan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, memperingati Hari Arak Bali di Desa Gelgel. Foto: ist

KLUNGKUNG – Peringatan Hari Arak Bali tahun 2023 di Klungkung dilaksanakan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta; Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom; Kapolsek Klungkung, Kompol Agus Widarma Putra, Camat Klungkung, sampai perbekel di Desa Gelgel, Minggu (29/1/2023) malam di Dian’s Garden, Desa Gelgel. Kegiatan mengusung tema “Melalui Hari Arak Bali Kita Tingkatkan Kesadaran Kolektif untuk Mengangkat Nilai dan Harkat Arak Bali”.

Kapolsek Widarma Putra menuturkan, peringatan Hari Arak Bali merupakan upaya memperingati arak bali yang mendapat perlindungan dan pengakuan melalui Pergub Bali Nomor 1/2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Juga sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2022, tercatat dalam Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional dari Kemenkumham RI. Peringatan Hari Arak Bali juga memiliki tujuan untuk menjaga tradisi kearifan lokal.

Bacaan Lainnya

“Sebisa mungkin mencegah penyalahgunaan atau pengolahan arak bali yang tidak sesuai dengan tata cara standar keamanan untuk dikonsumsi, demi memajukan UMKM masyarakat kecil,” ucapnya. baw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses