MATARAM – Anggota Komisi II DPRD NTB, I Made Slamet, menyebut saat ini banyak petani di wilayah NTB terpantau tidak mampu membeli pupuk akibat harganya melambung. Karena itu, dia minta Pemprov NTB melalui OPD terkait berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menjamin ketersediaan pupuk dengan harga yang bisa dijangkau petani. Koordinasi itu harus disegerakan, karena lonjakan harga pupuk perlu penanganan mendesak, dan harus lintas Kementerian.
“Sekali lagi, kami kasihan ke rakyat. Apalagi ini kan masih dalam suasana pandemi, termasuk kabar akan ada ancaman munculnya gelombang ketiga Covid-19,” serunya, Rabu (19/1/2022).
Politisi PDIP NTB itu mengakui saat ini Pemprov disibukkan dengan agenda besar, yakni MotoGP di Sirkuit Mandalika. Meski begitu, lugasnya, persoalan lain semestinya tidak ditepikan begitu saja. Apalagi dia menemukan kenaikan harga pupuk nonsubsidi sangat tidak wajar, dan menyentuh angka 100 persen. Misalnya pupuk urea yang awalnya dihargai Rp265 ribu hingga Rp285 ribu per sak, sekarang bisa mencapai Rp560 ribu per sak.
“Penduduk NTB itu mayoritas adalah petani, ini jangan dilupakan. Maka yang juga harus jangan diabaikan adalah masalah harga pupuk yang melambung tinggi, ini butuh segera dicarikan jalan keluar oleh pemerintah, baik Pemprov NTB dan pemerintah pusat,” serunya.
Dalam pandangannya, pupuk subsidi tersebut harus bisa diakses petani. Hal ini agar mereka tetap bisa berproduksi saat pandemi, yang kini masih melanda di semua wilayah di Indonesia, termasuk di Provinsi NTB. Sebab, kenaikan harga pupuk tersebut akan berpengaruh terhadap harga pangan lainnya.
“Ingat, pupuk merupakan bagian dari kebutuhan dasar petani. Jika kenaikan ini terus-menerus terjadi, maka akan terjadi lonjakan harga pada komoditas pangan lainnya,” tegasnya wanti-wanti.
Lonjakan harga pupuk ini sebenarnya sudah cukup lama terjadi, tepatnya sejak Juni 2021 dan mencapai puncaknya pada bulan Oktober 2021. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga negara lain seperti Korea Selatan yang turut mengalami krisis pupuk. “Kondisi ini harus dan wajib menjadi atensi serta antisipasi pemerintah, baik pusat dan Pemprov, dalam rangka menjaga stabilitas harga,” pesan Slamet. rul
























