Gubernur Diminta Buat Peta Jalan Kuantitatif, DPRD Bali Sahkan Raperda Haluan Pembangunan Bali

AAN Adhi Ardhana (kiri) menyerahkan Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru kepada Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama. Foto: ist
AAN Adhi Ardhana (kiri) menyerahkan Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru kepada Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Melalui rapat kerja secara marathon, DPRD Bali akhirnya setuju mengesahkan Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, `100 Tahun Bali Era Baru menjadi Perda pada rapat paripurna, Senin (3/7/2023). Rapat dipimpin Ketua DPRD, Nyoman Adi Wiryatama; dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama jajaran OPD. Setelah ini, semua pembangunan Bali ke depan wajib merujuk ke Perda tersebut.

Koordinator Pembahas sekaligus pembaca laporan akhir Raperda, AAN Adhi Ardhana, menyebut legislatif dan eksekutif bersama-sama membuat dan menjadi bagian sejarah menuju Bali Era Baru satu abad mendatang. Sebab, ini Raperda pertama dibuat di Indonesia.

Read More

Secara historis, sebutnya, di era Presiden Soekarno, prioritas tujuan pembangunan diformulasikan dalam konsep Tri Sakti. Dijabarkan mendetail dan ditetapkan MPRS yang dikenal sebagai Garis-Garis 4 Besar Pola Pembangunan Semesta Berencana. Pada era Presiden Soeharto, mulailah diberlakukan GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara). Presiden memprioritaskan perencanaan pembangunan dengan Trilogi Pembangunan, dengan penahapan Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun).

“Berdasarkan berdasarkan perspektif kesejarahan dan perkembangan ketatanegaraan, seluruh fraksi di DPRD Bali menerima pengajuan Raperda dimaksud,” sebutnya.

Sejumlah hal juga diuraikan dalam Lampiran seperti mengaktifkan kembali fungsi puri sebagai lembaga melestarikan adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali. Juga pengendalian migrasi penduduk dengan cara selektif, menjamin aksesibilitas orang miskin, telantar dan yatim piatu ke program pemerintah. Pun dibahas tentang antisipasi perkembangan teknologi Kecerdasan Buatan (AI/ Artificial Intelligence) terhadap menurunnya orisinalitas produk budaya Bali. “Karena itu diaturlah mengenai Pelindungan Hukum Karya Cipta Seni-Budaya Bali dengan Kekayaan Intelektual (KI),” sambungnya.

Menyangkut kepariwisataan, disepakati agar didata lagi kondisi riilnya, kedatangan wisatawan diperketat, selektif, berimbang antara kuantitas maupun kualitas terhadap wisatawan asing maupun wisatawan domestik, sehingga tidak lagi Bali terkesan boleh jadi ”dan dijual murah”.  Bidang kesehatan, ditambahkan sistem kesehatan tradisional Bali (Usadha) mencakup ajaran, ilmu pengetahuan, teknologi, dan etika dalam pencegahan dan pengobatan, serta menjaga kesehatan masyarakat Bali niskala-sakala.

Pada bagian pengendalian alih fungsi dan alih kepemilikan lahan di Bali, menjadikan Kabupaten Tabanan, Bangli, Buleleng, dan Karangasem sebagai wilayah konservasi dengan mengendalikan alih fungsi. “Di bidang pendidikan, masa depan Bali tidak ada lagi kekurangan guru berstatus ASN, termasuk guru bahasa dan guru agama. Mengevaluasi dan memperbaiki sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) khususnya di jenjang SMA/ SMK yang menjadi kewenangan Provinsi, karena belum mampu mengakomodir permasalahan administrasi,” lugasnya.

Perda Haluan Pembangunan Bali, terangnya, bertujuan memberi arah serta strategi pemerintahan dan pembangunan Bali yang fundamental, dan secara konsisten memuliakan serta menyucikan alam, manusia, dan kebudayaan Bali dalam menyejahterakan masyarakat Bali. “Sebagai tindak lanjut, Dewan merekomendasikan Gubernur, terutama jajaran, merumuskan sejumlah strategi setingkat peta jalan (road map) yang memuat ukuran-ukuran yang lebih nyata dalam setiap tahap secara lebih kuantitatif, tidak hanya kualitatif, untuk melakukan proyeksi ke masa depan,” tandas politisi PDIP itu.

Dalam pendapat akhirnya, Koster menilai Perda Haluan Pembangunan Bali bersejarah dan monumental. Untuk kali pertama UU 15/2023 tentang Provinsi Bali dipakai rujukan perda. Usai rapat gabungan di DPRD Bali pada Minggu (2/7/2023) malam, dia dan tim membahas lagi di Jaya Sabha sampai pukul 01.00. Senin pagi lanjut dibahas lagi.

“Apa yang diputuskan tadi momentum bagus. Dewan yang hadir dicatat, kita buat prasasti. Perda ini jadi jalan hidup untuk generasi mendatang,” pungkasnya tersenyum. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.