POSMERDEKA.COM, MATARAM – Bawaslu NTB mengaku melayangkan surat ke ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), gegara Pj. Gubernur Lalu Gita Ariadi mangkir dari pemanggilan klarifikasi. Gita sedianya diklarifikasi atas kehadirannya di acara Partai Golkar hingga mendaftar ke sejumlah partai politik (parpol) sebagai calon Gubernur NTB.
Ketua Bawaslu NTB, Itratip, menyebut melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kepada Gita pada 16 April lalu. Namun, hingga 22 April, belum ada respons dan iktikad baik dari Gita untuk menghadiri undangan Bawaslu. Karena itu, Bawaslu melakukan rapat internal menyikapi tak ada niat baik Gita itu dengan meneruskan surat ke KASN.
“Kami sudah melakukan upaya pencegahan untuk mengundang Pak Pj. Gubernur untuk klarifikasi, tapi beliau tidak juga hadir. Maka kami bersepakat melaporkan dan meneruskan sikap Pj. Gubernur ke KASN,” seru Itratip, Jumat (7/6/2024).
Menurut dia, Bawaslu NTB sedari awal mengimbau para pejabat hingga ASN agar bersifat netral dalam ajang politik, baik itu Pemilu hingga Pilkada 2024. Surat imbauan untuk menjaga netralitas sudah dilayangkan jajaran Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu di 10 kabupaten/kota beberapa waktu lalu. Karena itu, jika tetap melanggar maka Bawaslu akan melakukan penindakan tegas.
“Yang pasti, jika pejabat ASN ingin berkiprah menjadi calon kepala daerah, kita persilakan asalkan paham akan aturan. Termasuk jangan menggunakan fasilitas kedinasan untuk mendukung pencalonannya,” urai Itratip.
Itratip menerangkan, Gita memang terindikasi melakukan sejumlah pelanggaran dugaan netralitas ASN sejak dilantik menjadi Pj. Gubernur NTB. Diketahui, Gita terang-terangan menghadiri acara yang juga dihadiri belasan calon kepala daerah (cakada) Partai Golkar se-NTB, Sabtu (20/4) lalu di Santika Hotel Mataram.
Gita sebelumnya juga hadir di acara silaturahmi dan pembekalan cakada di DPP Partai Golkar, Jakarta. Gita mengenakan baju berwarna kuning khas Partai Golkar di dua agenda itu.
Di kesempatan lain, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kasta NTB mendatangi kantor Bawaslu pada Senin (22/4/2024). Mereka minta Bawaslu menindak dugaan pelanggaran netralitas ASN Gita, yang terang-terangan menghadiri acara pembekalan cakada Partai Golkar.
Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris, mengaku geram atas sikap yang ditunjukkan Gita. Dia menuding Gita mencoreng marwah ASN dan marwah demokrasi. “Ini bukan lagi indikasi, tetapi ini sudah terang-benderang. Apa kita harus diam saja? Pj. Gubernur ini ASN aktif, kami ingin aturan ini ditegakkan bersama,” sebut Wink Haris kala itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Gita Ariadi perihal surat yang sudah dilayangkan Bawaslu NTB ke KASN. rul