BULELENG – Aksi balapan liar (trek-trekan) yang dilakukan sekolompok remaja di sepajang Jalan Singaraja-Seririt tepatnya di wilayah Kecamatan Banjar, disikapi jajaran Polsek Banjar. Pada Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 01.00 Wita, polisi mengamankan empat remaja yang melakukan balap liar di Dusun Labuhan Aji, Desa Temukus.
Polisi mengamankan empat pelaku balap liar dan barang bukti yakni tiga unit motor Honda Scoopy dan 1 unit motor KLX. Keempat remaja yang diamankan itu berinisial GMOS (20), WLA (17), GFAS (19) dan KAI (18). Mereka semua masih berstatus pelajar dan tinggal di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada.
Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, Kapolsek Banjar, AKP Made Agus Dwi Wirawan, mengatakan, penindakan terhadap aksi balap liar ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat. Sebab, aksi balap liar ini mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
‘’Berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya aksi balap liar, yang sangat meresahkan masyarakat. Kemudian kami turun melakukan patroli secara rutin, dan berhasil mengamankan beberapa orang yang berstatus pelajar ketika melakukan balap liar,’’ ujar Kapolsek Agus Dwi.
Dari hasil pengecekan terhadap kelengkapan kendaraan, mereka (para pelaku balap liar) mampu menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Beberapa kendaraan yang sebelumnya memakai knalpot racing kini sudah diganti dengan knalpot standar.
‘’Kami melakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut, serta memberikan pembinaan kepada mereka dengan melakukan pemanggilan orang tua. Kami harap, agar mereka tidak lagi melakukan aksi trek-trekan di jalan,’’ pungkas Kapolsek Agus Dwi. 018