POSMERDEKA.COM, BANGLI – Setelah melalui sejumlah pembahasan, dua raperda yakni Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), dan Raperda Pengarusutamaan Gender ditetapkan menjadi perda pada rapat paripurna DPRD Bangli, Senin (27/11/2023). Rapat dipimpin Ketua DPRD I Ketut Suastika, sedangkan dari eksekutif hadir Asisten II, I Ketut Riang, dan pimpinan OPD di Pemkab Bangli.
Pandangan Gabungan Komisi yang dibacakan I Made Sudiasa menyebutkan, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, dan Raperda Pengarusutamaan Gender sangat penting ditetapkan. Sampai saat ini perempuan masih didiskriminasi, yang berdampak perempuan belum memperoleh manfaat di segala bidang. “Namun, yang terpenting adalah implementasi perda ini betul-betul mendapat dukungan semua stakeholder, dan dukungan anggaran untuk pelaksanaan program tumbuh-kembang anak serta menekan angka stunting,” kata Sudiasa.
Meski menyatakan setuju, legislatif memberi sejumlah masukan untuk dapat diperhatikan eksekutif. Perda harus disosialisasikan hingga ke tingkat desa, selain itu eksekutif juga membuat program pemberdayaan perempuan dalam arti luas yang lebih inovatif. “Yang terpenting adalah kesiapan anggaran di tahun 2024 guna menindaklanjuti perda ini,” tegasnya.
Ketut Suastika yang ditemui usai rapat menyebutkan, kedua raperda itu memiliki arti sangat penting. Sebab, anak-anak adalah aset yang sangat besar sebagai potensi sumber daya manusia yang tidak ternilai harganya. “Pemerintah daerah harus menjamin keberadaan anak-anak dalam kebutuhan sosial, mental maupun tumbuh-kembangnya,” papar Suastika.
Perda Pengarusutamaan Gender, lanjutnya, merupakan strategi yang bertujuan menyetarakan, keadilan dan kepastian hukum untuk pengarusutamaan gender dalam pembangunan. Makanya perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi. “Kami mendorong pemerintah daerah membuat berbagai program untuk pemberdayaan perempuan,” lugasnya.
Bupati Bangli dalam pidato yang dibacakan I Ketut Riang mengatakan, isu gender dan anak-anak adalah masalah utama dalam pembangunan. Walaupun banyak usaha dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak, tapi data menunjukkan masih ada kesenjangan dalam akses, partisipasi, manfaat dan penguasaan sumber daya manusia. Misalnya pendidikan, kesehatan dan ekonomi. “Perlindungan perempuan dan anak dari berbagai eksploitasi, diskriminasi dan kekerasan juga belum optimal,” pungkasnya. gia
























